Implementasi Pemerintah dalam Menangani Kasus Korupsi di Indonesia

datariau.com
2.343 view
Implementasi Pemerintah dalam Menangani Kasus Korupsi di Indonesia
Ilustrasi (Foto: Internet)

Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menumbuhkan nilai keadilan sosial menjadi elemen penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sebab keadilan sosial merupakan harapan dan cita-cita bersama seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu juga mendorong keadilan sosial maka negara harus berusaha keras melalui lembaga negara mendorong pertumbuhan ekonomi dan memaksimalkan anggaran negara untuk kepentingan rakyat. Kalau terbukti ada anggaran negara yang seharusnya dipakai untuk pembangunan dikorupsi, jadi harus ada tindakan tegas mulai dari mengembalikan anggaran yang dikorupsi hingga sanksi tegas penjara seumur hidup. Hal ini dilakukan sebagai bentuk efek jera sekaligus sanksi moral-sosial agar tidak lagi ada anggaran negara yang dipakai untuk memperkaya kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Maka dengan adanya korupsi dapat menghambat pembangunan sosial, ekonomi, memperlemah karakter bangsa dan menghasilkan banyak dampak negatif lainnya.Untuk menghadapi korupsi, maka masyarakat Indonesia harus kembali memperkuat dan menginternalisasikan nilai Pancasila dalam kepribadian dan sikap kesehariannya. Orang beragama seharusnya menolak perbuatan korupsi karena bisa merusak nilai keadilan dan keadaban sebagai mahluk Tuhan yang memiliki nilai kemanusiaan untuk tidak mudah merampas hak orang lain.

Perilaku korupsi bersifat sangat merusak integritas dan integrasi publik karena berdampak secara nasional sehingga bisa mengakibatkan pembangunan di segala bidang kehidupan masyarakat Indonesia menjadi terhambat. Korupsi juga membuat rakyat tidak percaya kepada pemimpinnya sehingga jelas melanggar sila keempat. Dengan adanya korupsi maka sisi keadilan sosial masyarakat Indonesia terusik karena menciptakan kesenjangan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang menjauhkan kita dari cita-cita negara adil dan makmur sebagaimana mimpi para pendiri bangsa ketika mendeklarasikan negara Indonesia.

Implementasi di sila pertama sampai kelima bisa menggunakan banyak unsur kehidupan seperti keluarga, masyarakat, pemerintah atau negara dan institusi pendidikan. Semua itu bersinergi dalam mencegah dan menindak tegas perilaku di berbagai bidang kehidupan. Nah maka dari itu perlu ditampilkan pula apresiasi terhadap personal maupun lembaga sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat Indonesia lainnya. (***)

Disusun oleh: Selvi Indah Permata Putry (Mahasiswi UIN Suska Riau)

Tag:Korupsi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)