SMM PANEL INDO

Hutan Perlahan Hilang, Keseimbangan Alam Jadi Taruhan

Oleh: Siti Munawarah, S.E.
datariau.com
136 view
Hutan Perlahan Hilang, Keseimbangan Alam Jadi Taruhan
Ilustrasi. (Foto: OpenAI)

DATARIAU.COM - Hutan merupakan hal terpenting di bumi yang harus dijaga. Sebab, hutan menyimpan begitu banyak manfaat, mulai dari menghasilkan karbon hingga menjaga ekosistem alam agar tetap seimbang. Namun, sayangnya, hari ini hutan perlahan-lahan mulai kehilangan fungsinya. Hutan mengalami deforestasi besar-besaran dengan dalih pembangunan. Lebih miris lagi, hutan Kalimantan yang memiliki julukan paru-paru dunia tak luput dari incaran.

Tercatat, Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan tingkat deforestasi terluas di Indonesia sepanjang 2024, mencapai 44.483 hektare. Angka tersebut menempatkan Kaltim di posisi pertama, disusul Kalimantan Barat dengan 39.598 hektare dan Kalimantan Tengah dengan 33.389 hektare. Secara nasional, total deforestasi tercatat mencapai 261.575 hektare. Deforestasi di Kalimantan Timur mencapai angka sekitar 44.000 hektare sepanjang tahun 2025, didorong oleh ekspansi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Sebanyak 4.110 izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan, terutama kelapa sawit, 1.717 izin pertambangan, dan 330 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk kebun kayu serta aktivitas pemanfaatan lainnya ada di Kalimantan. Walhi se-Kalimantan bersepakat, deforestasi yang terus terjadi telah mengantarkan pulau ini kepada ambang bencana ekologis. Akibatnya, banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga berbagai krisis lingkungan lainnya semakin sering terjadi di berbagai wilayah Kalimantan. (mongabay.co.id/2026/06/21)

Deforestasi Semakin Masif


Ketua Yayasan Auriga Nusantara, Timer Manurung, berkata deforestasi dipicu oleh rangkaian kebijakan pemerintah, dari izin konsesi tambang, perkebunan sawit, kayu, hingga program strategis nasional (PSN) seperti lumbung pangan (food estate).

“Deforestasi terjadi secara terencana (planned deforestation), lewat program-program pemerintah. Itu menggambarkan ketidakpedulian pemerintahan Prabowo pada lingkungan.” (www.bbc.com/2026/03/31)

Deforestasi tidak lagi sekadar terjadi akibat aktivitas ilegal, tetapi justru berlangsung melalui mekanisme formal dan legal. Proporsinya pun jelas, sebagian besar pembukaan hutan terjadi di dalam wilayah konsesi dan area berizin. Bahkan, lebih dari separuhnya tergolong sebagai deforestasi legal.

Walhi mencatat, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu wilayah yang mengalami laju kehilangan hutan terbesar akibat aktivitas industri. Dari luas wilayah 12,7 juta hektare, 10,740 juta hektare atau 84,36 persen telah terbebani izin konsesi. Ini merupakan angka yang cukup besar. Izin usaha yang masif diterbitkan menjadi bukti bahwa hutan tidak dijaga sebagaimana mestinya.

Walaupun dampak dan kerusakan akibat deforestasi kian nyata, tidak ada langkah negara dalam menghentikannya. Ini makin membuktikan bagaimana antisipasi negara terhadap segala bencana yang ditimbulkan sangat minim, bahkan tidak ada sama sekali. Termasuk karhutla yang baru-baru ini terjadi dan menimpa masyarakat Kalimantan.

Negara seolah abai dengan segala bahaya dan risiko dalam melakukan pengalihan fungsi lahan. Padahal, dampaknya tidak hanya menimpa hewan, tetapi juga manusia. Inilah yang terjadi jika deforestasi yang masif tidak dibarengi dengan perencanaan ekologis yang tepat. Pada akhirnya, hanya menabung masalah yang siap meledak kapan saja.

Hutan dalam Sistem Kapitalis


Hutan merupakan penyeimbang ekosistem dan tempat hidup bagi banyak spesies. Hanya saja, dalam sistem kapitalis, hutan bak komoditas yang hanya dipandang sebagai bagian dari industri. Pembangunan yang masif menjadi dalih bahwa deforestasi merupakan hal yang lumrah dilakukan, di mana kelestarian lingkungan bukan hal yang patut untuk diperhatikan. Maka wajar ketika hutan yang seharusnya dijaga agar alam tetap seimbang justru menampakkan murkanya melalui bencana yang tak pernah selesai.

Dalam sistem kapitalis, pertumbuhan pembangunan menjadi prioritas utama. Maka, segala hal yang menghalangi aktivitas pertumbuhan tersebut akan selalu diupayakan untuk dihilangkan, meskipun harus mengorbankan hutan. Seolah melesatnya pembangunan hanya bisa diperoleh dengan mengorbankan alam.

Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dikelola begitu serampangan. Mulai dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) hingga pembukaan lahan untuk penanaman sawit. Hutan Kalimantan yang merupakan paru-paru dunia pada akhirnya mulai kehilangan fungsinya. Pohon dan hewan yang sudah hidup lama menetap, pelan-pelan tergeser dan punah.

Hal ini tak lepas dari sistem yang diterapkan negara. Negara, dalam hal ini, hanya berperan sebagai fasilitator yang memberikan karpet merah selebar-lebarnya kepada para pemilik modal dalam mengelola kekayaan alam. Melalui skema penyederhanaan regulasi dan pemberian izin skala besar kepada para kapitalis, legalitas tidak selalu identik dengan keberpihakan pada kelestarian, tetapi justru dapat menjadi instrumen untuk mempercepat eksploitasi. Akibatnya, hutan dikelola dengan cara serampangan.

Prinsip kapitalisme adalah bagaimana mendapatkan hasil dengan pengeluaran yang minim. Karhutla menjadi contoh nyata. Untuk membuka lahan tanpa dibakar tentu membutuhkan biaya besar. Maka, dibakar adalah salah satu cara agar biaya bisa ditekan. Dampaknya terhadap masyarakat sekitar, keseimbangan alam, terlebih kepada hewan yang tinggal di dalamnya, tidak pernah dipikirkan. Harusnya, hutan dijaga dan dilindungi.

Ketika ada yang melakukan pembakaran, maka sudah sepatutnya ditelusuri dan diberi sanksi. Apalagi, hal ini berulang hampir setiap tahun. Tapi nyatanya, ketika terjadi pembakaran besar-besaran, negara seolah bisu dan tuli. Deforestasi masih terus terjadi selama negara masih menerapkan sistem kapitalis. Kemudahan yang diberikan penguasa melalui kebijakan yang dibuatnya terus membuat orang berlomba memperkaya diri mengikuti hawa nafsunya.

Sejatinya, peran negara sangat krusial untuk mengatur sekaligus menentukan arah pengelolaan SDA. Namun, arah kebijakan yang diambil justru menunjukkan keberpihakan problematik kepada kepentingan kapitalis.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)