DATARIAU.COM - Mencuat kasus kekerasan penganiayaan putra dari salah satu pengurus GP Anshor yaitu David (17), penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan putra dari anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. (kr.jogja.com)
Diberitakan terdapat video kejadian yang melihatkan bahwa korban sudah tidak berdaya, tetapi masih diinjak kepalanya, dipukul perutnya dan dianiaya sedemikian rupa. Hal ini merupakan perbuatan yang jahat sekali, seperti manusia yang tidak memiliki perasaan sama sekali.
Akhirnya polisi menetapkan Mario sebagai pelaku akan dibebankan hukum pidana, tidak lepas tanggung jawab ayahnya pun dicopot dari jabatan sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Saat kejadian Mario Dandy Satriyo diketahui menggunakan mobil Jeep Rubicon saat menjemput David sebelum terjadinya penganiayaan.
Semua orang tahu bahwa Mobil Jeep berjenis Rubicon yang digunakan Mario saat melakukan tindakan penganiayaan itu merupakan kategori mobil mahal.
Pada umumnya hanya orang yang memiliki harta berlimpah saja yang mampu membeli mobil dengan harga sekitar Rp 800 juta itu.
Lalu Mario yang baru berusia 20 tahun sudah mengendarai mobil mewah itu, disamping Mario juga sering tampil di media sosial dengan memamerkan gayanya menggunakan Moge Harley dan Mobil Rubicon.
Terlihat bahwa Mario memiliki gaya yang hedonis dan glamor, bagaimana tidak ternyata ayahnya seorang pejabat pajak.
Dari kasus di atas dapat diambil kesimpulan betapa jauhnya generasi saat ini dari moral dan akhlak yang baik. Mengapa hal ini dapat terjadi?
Salah satu hal yang dikaitkan dengan perilaku buruk anak adalah kesalahan pola asuh dalam keluarga. Hal ini dapat terjadi karena ketidaksiapan dalam berperan sebagai orang tua.
Orang tua sering meninggalkan anak tanpa membekalinya dengan agama dan akhlak terpuji, mereka hanya mencukupkan mengirim anak-anaknya untuk dididik di sekolah.
Sedangkan di sekolah kita hari ini, dalam sistem pendidikan yang diterapkan, minimnya porsi jam pelajaran agama Islam, seminggu hanya mendapatkan 4 jam pelajaran saja.
Di samping itu kurikulum pendidikan lebih mengedepankan nilai dari pada adab atau akhlak pada murid. Sehingga anak menjadi kering ruhnya dari ketaatan kepada Allah dan sifat terpuji.
Padahal ketika ditelisik lebih jauh, Islam sudah mengatur tentang bagaimana cara mengasuh anak dari usia dini sampai dewasa. Dasar utama dari pola parenting adalah mengikuti tuntunan yang ada di dalam Al-Qu’an.
Karena sejatinya Al-Qur’an tidak hanya membahas mengenai kewajiban anak kepada orang tua saja, namun juga kewajiban orang tua kepada anaknya.
Tuntunan mengenai pola pengasuhan pun terdapat dalam Al-Qur’an yang dapat dibaca dan dipelajari. Tujuannya tentu agar anak mengenal Allah dan Rasul-Nya sejak dini serta paham apa tujuan ia diciptakan dan juga diajarkan tuntunan dalam beribadah, mengaji, bergaul, adab serta perilaku berdasarkan ajaran Islam.
Peran ini adalah suatu keniscayaan sehingga seharusnya menjadi bagian dari kurikulum pendidikan dalam semua jenjang pendidikan.
Namun saat ini hal tersebut justru tidak didapatkan di dalam sistem pendidikan Indonesia.
Kesadaran akan pentingnya ilmu menjadi orang tua malah menjadi salah satu peluang bisnis dalam sistem kapitalisme.
Islam memahami peran penting orang tua dalam mendidik generasi. Oleh karena itu, Islam memiliki tuntunan bagaimana menjadi orang tua, tidak saja dalam menyiapkan anak mengarungi kehidupan di dunia, namun juga agar selamat di akherat.
Tuntunan tersebut akan diintegrasikan dalam sistem pendidikan mengingat setiap orang, laki-laki atau perempuan akan menjadi orang tua.
Ini adalah bentuk tanggung jawab yang Islam bebankan kepada negara, karena Islam menyadari pentingnya generasi dalam membangun peradaban mulia. ***