DATARIAU.COM - Sebuah insiden kecelakaan kereta api terjadi di Bekasi Timur pada April 2026 yang cukup mengejutkan dan berhasil menarik perhatian publik. Kecelakaan tersebut menewaskan dan melukai puluhan orang, sekaligus menghidupkan kembali pertanyaan publik mengenai kondisi keselamatan transportasi kereta api di Indonesia. Tentu saja, sebagai operator utama sistem kereta api nasional PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), pihak tersebut berada di titik yang paling terdampak dalam insiden ini.
Dikutip dari Kompas, pihak berwenang terkait akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap hal ini. Pernyataan tersebut secara implisit menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi kemungkinan besar bukan sekadar gangguan teknis di lapangan, melainkan mencakup sistem secara menyeluruh, termasuk tata kelola, pengawasan, dan manajemen operasional.
Baca juga:Tabrakan Kereta Api di Bekasi: 14 Korban Meninggal, 84 Dirawat
Dalam beberapa tahun terakhir, PT KAI sering disorot sebagai salah satu BUMN yang sukses dalam melakukan transformasi, terutama terkait layanan dan digitalisasi. Perusahaan ini telah memperkenalkan banyak inovasi demi manfaat masyarakat, baik itu menyederhanakan pembelian tiket maupun meningkatkan kenyamanan selama perjalanan. Namun, insiden di Bekasi Timur ini menjadi peringatan bahwa layanan yang lebih baik tidak dapat hadir tanpa disertai penguatan unsur keselamatan.
Tata kelola perusahaan yang baik (GCG) terkait dengan dasar-dasar transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam lingkungan akademis. Jadi, tanpa membahas lebih jauh dalam kasus ini, khususnya semua prinsip harus diperiksa apakah benar-benar telah diterapkan secara komprehensif baik pada kebijakan strategis maupun praktik operasional (meskipun mungkin dianggap hal yang sepele) dalam pekerjaan sehari-hari PT Kereta Api Indonesia.
Masalah
Terkait kecelakaan yang terjadi di Bekasi Timur, hal ini menunjukkan beberapa masalah mendasar yang mengimplikasikan bahwa sistem operasional belum optimal. Pertama adalah masalah sistem keselamatan. Hal ini mengindikasikan bahwa masalah awal di lokasi kejadian berkembang menjadi kecelakaan yang lebih besar, yang berarti sistem keselamatan belum dipersiapkan dengan baik atau tingkat keamanannya belum berlapis secara mendalam, sehingga menunjukkan potensi kegagalannya dalam keadaan darurat.
Masalah kedua yang ditemui adalah manajemen risiko yang belum berjalan dengan baik. Meskipun pada level perusahaan, di dalam tubuh perusahaan sebesar PT Kereta Api Indonesia ini, tentu saja telah memiliki tatalaksana proses manajemen risiko, namun tampaknya implementasi dalam praktik pada kenyataannya masih sangat lemah. Peringatan dini mengenai anomali tersebut telah diterima namun gagal mencegah insiden meningkat di lokasi kejadian.
Selain itu, masalah juga muncul terkait akuntabilitas dan transparansi. Di tengah krisis, masyarakat umum membutuhkan pengetahuan yang jelas dan terbuka mengenai penyebab bencana serta langkah-langkah pencegahan yang diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Kurangnya komunikasi menciptakan kekosongan kepercayaan di kalangan masyarakat dan dunia usaha.
Permasalahan lain yang tidak kalah penting adalah belum kuatnya budaya keselamatan dalam organisasi. Faktor manusia seperti kurangnya disiplin, ketidakpatuhan terhadap prosedur, atau lemahnya koordinasi dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan. Hal ini menunjukkan bahwa keselamatan belum sepenuhnya menjadi nilai utama yang tertanam dalam setiap aktivitas operasional.
Selain itu, terdapat tekanan dalam keseimbangan antara kinerja operasional dan keselamatan, karena PT KAI, sebagai Badan Usaha Milik Negara, tidak hanya menyediakan layanan, tetapi juga perlu mencapai efektivitas kinerja perusahaan. Tekanan-tekanan ini, dalam kondisi tertentu, memengaruhi keputusan di lapangan yang dapat membahayakan aspek keselamatan jika tidak dipantau secara ketat. Kesimpulannya, isu-isu yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa telah ada kemajuan, meskipun masih tampak ada kekurangan dalam sistem tata kelola, terutama dalam hal Manajemen Keselamatan, manajemen risiko, dan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dalam keseluruhan cakupan dan dimensinya.
Pembahasan
Mari kita selidiki sampai tuntas, tentu saja ini tidak boleh kita anggap hanya sebagai sebuah insiden di Bekasi Timur, tetapi sebagai bagian dari sebuah proses.
Pertama-tama, yang terpenting adalah keselamatan. Ini adalah hal mendasar. Ini untuk seluruh umat manusia, untuk semua orang di planet bumi, dan ini tidak boleh dikompromikan untuk siapa pun, bukan? Keselamatan harus mampu mengatasi kegagalan, insiden yang terjadi. Kita memiliki sistem yang disebut sistem keselamatan berlapis, dengan banyak lapisan keselamatan. Jika sesuatu gagal di tempat lain di lapangan, akan ada lapisan lain untuk mengatasi risiko, sehingga Anda mungkin tidak akan pernah kehilangan kendali atas apa yang akan terjadi. Sekarang, dengan kasus Bekasi Timur ini, tampaknya insiden sederhana menyebabkan kegagalan ini dan ini pada akhirnya akan menyebabkan insiden yang lebih besar. Ini menunjukkan mungkin teknologi dari langkah-langkah yang ada belum memadai, atau mungkin koordinasi antar pihak belum memadai.
Kedua, manajemen risiko. Dari segi tata kelola, manajemen risiko tidak hanya harus mengidentifikasi bahaya, tetapi juga harus dilakukan untuk mengelola respons terhadap risiko tersebut dengan cepat dan akurat. Banyak penelitian membuktikan bahwa ketidakefektifan respons terhadap risiko merupakan kunci terjadinya kecelakaan besar.
Oleh karena itu, cara manajemen perusahaan menangani gangguan awal belum mampu mencegah kecelakaan besar. Hal ini akan menimbulkan asumsi apakah manajemen risiko yang dilakukan oleh PT KAI benar-benar berhasil, atau masih sekadar formalitas.
Tiga. Akuntabilitas dan Transparansi. Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PT KAI memiliki kewajiban kepada pemerintah dan juga masyarakat dalam pelayanannya. Dalam kasus seperti ini, masyarakat membutuhkan klarifikasi dan kejujuran untuk menjelaskan mengapa insiden ini terjadi dan apa langkah selanjutnya. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik. Jika tidak ada transparansi yang diterapkan, akan ada banyak spekulasi yang dapat merusak citra perusahaan dan aspek ini penting untuk proses pemulihan perusahaan pasca insiden.
Keempat, budaya keselamatan. Banyak kecelakaan yang terjadi di bidang transportasi tidak hanya disebabkan oleh teknologi, tetapi juga oleh manusia. Kurangnya disiplin atau disiplin prosedural merupakan risiko. Atau terputusnya jalur komunikasi dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.
Membangun budaya keselamatan jelas bukan sesuatu yang instan. Hal ini tentu membutuhkan proses yang panjang, yaitu pelatihan, pengawasan, dan komitmen di semua tingkatan organisasi terhadap nilai-nilai keselamatan. Tanpa budaya keselamatan yang kuat, kemungkinan terjadinya kesalahan akan tinggi meskipun teknologi canggih telah diterapkan.
Kelima, tekanan terhadap operasional dan kinerja. Tugas PT KAI sebagai BUMN secara bersamaan memenuhi dua peran, yaitu menyediakan layanan kepada masyarakat dan sebagai perusahaan yang harus efisien dan produktif dalam operasinya. Ada kemungkinan bahwa dalam kondisi tertentu, tekanan operasional dan ketepatan waktu dapat memengaruhi keputusan yang dibuat oleh pekerja di lapangan. Jika hal ini tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat, tekanan tersebut dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan karyawan. Oleh karena itu, penting bagi KAI untuk mengutamakan keselamatan di atas target operasional.
Selain faktor internal, terdapat juga faktor eksternal seperti perilaku orang dan kondisi lintas level. Meskipun demikian, operator utama, PT KAI, tetap harus bertanggung jawab atas risiko yang mungkin timbul melalui peningkatan sistem pengamanan, kerja sama dengan sektor publik, dan juga penyediaan layanan edukatif.
Janji untuk melakukan tinjauan pasca-insiden secara menyeluruh juga harus diwujudkan melalui tindakan nyata: Audit harus dilakukan pada semua aspek sistem keselamatan, teknologi pengelolaan hewan yang lebih efisien harus diterapkan, personel harus dilatih ulang, dan lokasi berisiko tinggi harus direnovasi. Audit tersebut dan hasilnya juga harus dikomunikasikan secara terbuka kepada publik.