Solusi Apik Memutus Dinasti Politik

677 view
Solusi Apik Memutus Dinasti Politik
Foto: Ist
Sarmi Julita, SP

DATARIAU.COM - Pelaksanaan Pilkada 2020 sudah diambang mata. Meski di tengah wabah, pemerintah dan para pemangku kepentingan tak surut langkah. Meski banyak para tokoh memberi kritikan, namun pilkada akan tetap dijalankan.

Majunya putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dalam kandidat pemilihan wali kota Solo 2020 ramai menjadi pemberitaan. Bahkan, Gibran resmi diajukan oleh PDI-P bersanding dengan Teguh Prakosa. Bobby Nasution yang merupakan menantu Jokowi, juga tengah berupaya mendapatkan dukungan parpol untuk maju di pemilihan wali kota Medan 2020 (Kompas.com, 18/7/2020).

Selain mereka, Dua putri tokoh besar bakal maju dan bertarung pada pemilihan wali kota Tangerang Selatan (Tangsel). Putri Wapres Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah dengan putri petinggi Gerindra Hashim Djojohadikusumo, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Siti Nur Azizah diusung Partai Demokrat dan PKS. Sedangkan Rahayu Djojohadikusumo dipasangkan dengan Sekda Tangsel Muhammad. Pasangan ini diusung oleh Gerindra dan PDI Perjuangan (Merdeka.com, 23/07/2020).

Realitas banyaknya keluarga petahana maju dalam pilkada, mendapat tanggapan dari  masyarakat. Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin berpendapat Presiden Joko Widodo tengah berupaya membangun dinasti politik. "Bisa dikatakan Jokowi sedang membangun dinasti politik. Mungkin mumpung sedang jadi Presiden, sedang punya kekuasaan, akhirnya dorong anaknya jadi wali kota," kata Ujang kepada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).

Akademisi Universitas Gajah Mada, Kuskrido Ambardi dalam diskusi akhir tahun FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan bahwa politik dinasti itu tidak tiba-tiba muncul. Dalam arti lain, politik dinasti ini adalah sesuatu yang ?direncanakan? untuk terjadi. Selain itu, yang terjadi di Indonesia adalah kartelisasi (oligarki) politik. Ambardi menjelaskan, bedanya antara oligarki dengan dinasti itu, kalau dinasti itu dilakukan pribadi-pribadi. Tapi kalau oligarki itu (dilakukan) partai politik (rmolbanten.com, 18/12/2019).

Dosen ilmu politik Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Ari Dwipayana menjelaskan dampak buruk dari politik dinasti diantaranya; Pertama, melanggengkan kekuasaan pada segelintir orang, karena partai politik lebih mengutamakan popularitas dan kekayaan, ketimbang kader partai yang memiliki kapabilitas. Kedua, tertutupnya kesempatan masyarakat yang merupakan kader handal dan berkualitas. Sirkulasi kekuasaan hanya berputar di lingkungan elite dan pengusaha semata, sehingga sangat potensial terjadinya negosiasi dan penyusunan konspirasi kepentingan dalam menjalankan tugas kenegaraan. Dan yang ketiga, sulit menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih karena fungsi kontrol kekuasaan melemah dan tidak berjalan efektif. Sehingga memungkinan terjadinya penyimpangan kekuasaan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (IDNTimes, 29/10/2019).

Terjadinya politik dinasti maupun politik oligarki adalah sebuah keniscayaan dalam demokrasi. Sebab, pemilihan pemimpin baik presiden, gubernur  dan bupati dilakukan dengan cara vooting (suara terbanyak). Suara terbanyak bisa saja didapat dengan membayar sejumlah mahar (transaksional), popularitas, ataupun pengaruh orang dekat yang tengah berkuasa. Karena itu, terpilihnya pemimpin yang tak berkompeten bahkan pemimpin kafir menjadi sebuah keniscayaan pula asal mendapat suara terbanyak.

Karena itu, kita butuh solusi apik untuk memutus politik dinasti dan politik oligarki. Tentunya hanya dengan solusi Islam. Sebab, Islam merupakan ad-dien yang sempurna diturunkan oleh Allah SWT. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk urusan politik.

Dalam Islam, politik adalah aktifitas yang sangat mulia. Politik di dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah siyasah. Politik (siy?sah) adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri. Politik dilaksanakan oleh Negara dan umat, karena negaralah yang secara langsung melakukan pengaturan ini secara praktis, sedangkan umat mengawasi Negara dalam pengaturan tersebut (An Nabhani, 2005). Politik Islam berarti pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri dengan hukum Islam. Yakni, setiap kebijakan yang dibuat, harus diambil dari sumber hukum Islam yakni Al Quran dan As-Sunnah.

Terkait dengan pemilihan pemimpin, Islam telah menggariskan syarat yang telah ditentukan oleh syariat. Seorang Pemimpin dalam timbangan Islam haruslah memiliki ilmu pengetahuan yang bukan saja piawai dalam mengatur urusan negara tapi juga berpengetahuan luas tentang agama. 

Syaikh Taqiyyuddin An Nabhani menjelaskan dalam kitab Nizhom Al-Hukmi Fii Al-Islam, Pencalonan Khalifah diseleksi oleh Mahkamah Mazhalim dengan syarat : (1) Muslim, (2) Laki-laki, (3) Dewasa (baligh), (4) Berakal, (5) adil (tidak fasik), (6) merdeka, dan (7) mampu yaitu melaksanakan amanah menjalankan urusan rakyat berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw. Selain itu, terdapat pula syarat tambahan (sebagai keutamaan, bukan keharusan) bagi seorang pemimpin di antaranya: (1) mujtahid, (2) pemberani, dan (3) politikus ulung.

Adapun metode dalam pengangkatan Khalifah atau pemimpin yang ditetapkan syariat adalah dengan bai?at dari umat. Syariat telah menetapkan bahwa kekuasaan ada di tangan umat artinya umat adalah pemilik penuh dalam memilih Khalifah atau seorang pemimpin yang akan mengurusi urusan mereka. Karena itu, Islam juga tidak mengenal adanya pewaris tahta atau putra mahkota seperti dalam sistem kerajaan. 

Rasulullah SAW bersabda : "Dahulu Bani Israil diatur hidupnya oleh para nabi, setiap seorang nabi meninggal, dia digantikan oleh nabi lainnya, dan sesungguhnya tidak ada nabi setelahku. Dan akan ada para khalifah dan jumlah mereka akan banyak," (HR Muslim, no 1842).

Sedangkan untuk pemilihan wali (gubernur) dan amil (bupati) penunjukannya dilakukan oleh Khalifah yang terpilih dengan kriteria yang sama seperti syarat seorang Khalifah. Sehingga pemilihan kepala daerah yakni gubernur dan bupati di dalam Islam, sangat efektif dan efisien. Metode inilah yang diterapkan sepanjang sejarah peradaban Islam. Sejak kepemimpinan Rasulullah SAW hingga runtuhnya Khilafah Islam Utsmani di Turki tahun 1924 M. (*) 

Wallahu A?lam..

Penulis
: Sarmi Julita
Editor
: Redaksi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)