Polda Kepri Masih Usut,Pembangunan Pasar Modern Di Natuna

1.590 view
Polda Kepri Masih Usut,Pembangunan Pasar Modern Di Natuna
Arizki Fil Bahri

BATAM,DATARIAU.COM-Pembangunan gedung pasar modern di jalan DKW Mohd Benteng Ranai kini diselidiki Polda Kepri. Proyek yang habiskan dana APBD Natuna tahun 2015 mencapai Rp 20 miliar hingga kini  masih mangkrak.

Kapolres Natuna AKBP Nugroho membenarkan, proyek pembangunan pasar modern Ranai sudah diselidiki penyidik Polda Kepri melalui pesan singkat selulernya. Jumat (29-6/2018) penyidik sudah melakukan pengecekan lokasi pasar dan mengumpulkan keterangan dan bukti.

Pembangunan gedung pasar modern dikerjakan multi year tersebut dianggarkan total hampir Rp 40 miliar. Namun kini hanya tinggal bangunan tua. proyek semestinya selesai dan sudah dimanfaatkan, namun ditenggarai terjadi tindak pidana korupsi dan lagi dalam penyelidikan Polda kepri

Temuan kelebihan bayar sebesar Rp 2 miliar lebih kepada perusahaan pemenang tender saat itu PT Mangkubuana Perkasa baru terungkap tahun 2017 lalu, setelah pemerintah daerah meminta diaudit kembali oleh BPKP.

Namun kelebihan bayar hingga saat ini belum dipenuhi perusahaan pemenang tender. Perusahaan pemenang pasar modern, merupakan satu grop perusahaan PT.Istaka Karya pemenang tender pembangunan gedung DPRD Natuna. 

Kedua proyek puluhan miliar ini sama-sama tidak selesai. Dan ditemukan kelebihan bayar pemerintah daerah sekitar Rp 5 miliar lebih.

Di kutip dari berita Batampos.com Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengatakan, untuk sementara pemerintah daerah tidak bisa melanjutkan menyelesaikan proyek pasar modern dan Gedung DPRD. Sebelum persoalan kelebihan diselesaikan perusahaan.

Diakui Hamid Rizal, audit ulang yang diminta pemerintah daerah karena kawatir terjadi kerugian negara. Sehingga meminta pihak BPKP melakukan audit, meski sebelumnya sudah selesai diaudit BPK.

“Audit BPKP menemukan kelebihan bayar Rp 5 miliar lebih ada proyek pasar modern dan gedung DPRD. Temuan itu harus dikembalikan, memang khusus pemenang gedung DPRD mengembalikan kelebihan bayar dengan dicicil. Tapi tapi regulasinya, pengembalian dicicil itu ada bungnya, bisa-bisa yang Pemda lagi jadi sasaran,” ungkap Hamid

Menurut dari beberapa  sumber dilapangan yg tidak mau disebutkan namanya.

 Khusus proyek pasar modern Ranai. Penyelidikan masih terkendala menelusuri perusahaan pelaksana tender dilapangan. Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan dari PT Mangkubuana Perkasa. Kabarnya anak perusahaan tersebut sengaja dikaburkan untuk menghilangkan jejak. Bahkan kabarnya dalam proses lelang proyek tersebut melibatkan pejabat daerah waktu itu

Saat awak media ini mencoba menyelusuri hal ini lebih dalam ke diskrimsus Polda Kepri.Awak media ini belum bisa menemui pihak dari diskrimsusnya.tetapi hal ini tetap akan ditanya dan menunggu akan hasil yg dilakukan oleh Penyidik Polda Kepri

Penulis
: Arizki Fil Bahri
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Natuna
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)