UPT Dinas Kebersihan Tidak Bisa Pasang Himbauan Larangan Buang Sampah, Ini Alasannya..

datariau.com
2.352 view
UPT Dinas Kebersihan Tidak Bisa Pasang Himbauan Larangan Buang Sampah, Ini Alasannya..
Ilustrasi

BAGANBATU, datariau.com – Kepala UPT Kebersihan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, H Zulkifli SPd menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengeluarkan himbauan larangan membuang sampah di badan jalan atau di tratoar jalan Jendral Sudirman Bagan Batu Kota, karena itu bukan tugasnya dan itu tugas kecamatan maupun lurah dan desa.

"Kami inikan UPT Kebersihan Kecamatan Bagan Sinembah, ada sampah di pingir jalan Jendral Sudirman Bagan Batu Kota kami angkat. Dan bukan wewenang unuk ikut melarang, menyuruh, menghimbau masyarakat dan menertibkan Pajak Lama yang sering buang sampah sembarangan,  itu nggak ada tugas kami, itu tugas  camat maupun lurah," tegas Zulkifli kepada Datariau.com, Senin (13/3/2017) di Bagan Batu.

Zulkifli menceritakan, masalah sampah di Bagan Batu memang sudah sangat luar biasa. Contohnya seperti di Pajak (Pasar) Lama, jika tidak diangkat sehari saja sudah menumpuk. Wilayah Pajak Lama masuk ke dalam wilayah Kelurahan Bagan Batu Kota maupun Kecamatan Bagan Sinembah.

"Seharusnya mereka melarang masyarakat jangan membuang sampah sembarangan. Kan udah kita tetapkan dimana tempat buang sampah, namun masih saja ada yang buang senaknya saja. Maka itu udah kita tegaskan, melarang, menyuruh dan menghimbau itu tidak ada tugas kami. Tapi kalau diajak ya kami siap dan ikut mau kemana. Dan mobil sampah kami siap kapanpun dibutuhkan," akunya.

Untuk itu ia menegaskan kepada masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah jangan salah faham, apa-apa sikit UPT Kebersihan disalahkan. "Kebanyakan masyarakat tidak faham dan hanya menyalahkan UPT Kebersihan. Tapi mereka tak tahu yang disalahkan itu adalah tugas kecamatan dan lurah," ujarnya.

Ia menambahkan, tugas Wilayah UPT Kebersihan Bagan Batu hanya seputaran Jalan Jendral Sudirman Bagan Batu Kota dari simpang Pujud hingga Regrod.

"Jika ada sampah menumpuk kami angkat. Kalau tidak kami angkat itu salah kami. Tapi kalau sampah di dalam-dalam sana tidak bisa, itu siapa punya wilayah RT dan Desanya dia harus bertanggung jawab, jika perlu bantuan buang sampah baru kita bantu," pungkasnya.

Penulis
: Samsul
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)