Pernah Ditutup Karena Ada Narkoba, Kafe di Jalah Elak Inhu Kini Buka Lagi

datariau.com
1.741 view
Pernah Ditutup Karena Ada Narkoba, Kafe di Jalah Elak Inhu Kini Buka Lagi
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Sekalipun sudah pernah digerebek oleh polisi dan berhasil menangkap 4 orang yang sedang pesta narkoba, salah satu kafe di Jalan Elak Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu yang sebelumnya pernah tutup beberapa bulan lalu, kini dibuka lagi.

"Ini adalah salah satu bukti lemahnya penindakkan dari pemerintah setempat dan Satpol PP terhadap tempat-tempat hiburan malam yang ilegal, hal ini dibuktikan dengan kembali buka kafe di Jalan Elak," terang Sekar, salah seorang warga kepada datariau.com kemarin.

"Kami selaku warga Tanah Merah meminta kepada Lurah, Camat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk segera menutup cafe tersebut secara permanen," pintanya.

"Alasan kami minta tutup itu kafe karena telah mengganggu ketentraman kami sebagai ibu rumah tangga di lingkungan Kelurahan Tanah Merah, itu alasan kami pertama. Alasan kedua, kafe itu pernah untuk pesta narkoba, dan tidak menutup kemungkinan akan kembali menjadi tempat pesta narkoba," sebutnya.

Alasan ketiga, lanjutnya, dengan bukanya kafe di Jalan Elak tersebut akan merusak anak-anak remaja generasi penerus bangsa dan juga merusak hubungan rumah tangga khususnya warga Tanah Merah.

"Kalau perangkat Lurah, Camat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa tidak menutup kafe-kafe hiburan malam ilegal di tersebut, lebih baik letakkan jabatan dan berikan kepada orang yang mampu dan berani," tegasnya.

Sementara warga lainnya, Pina mengatakan, tempat hiburan malam seperti kafe yang menyediakan perempuan penghibur memang tidak layak ada di Riau. Terlebih lokasi seperti itu berada di lingkungan masyarakat dan warung remang-remang.

"Bagusnya tempat seperti itu dibakar saja, kalau ditutup ya bisa buka lagi. Kalau tak mampu aparat menutup dan menertibkannya, biar nanti kami ibu-ibu yang menertibkannya dengan cara membakar tempat itu," tegasnya.

Sementara pihak terkait seperti Lurah, Camat, maupun aparat hukum dan penegakan Perda Satpol PP Inhu belum bisa dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat ini.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)