Mencemari Lingkungan, Ternyata Kandang Ternak Babi di Tanah Merah Inhu Tidak Ada Izin BLH

datariau.com
1.574 view
Mencemari Lingkungan, Ternyata Kandang Ternak Babi di Tanah Merah Inhu Tidak Ada Izin BLH
Heri
Kandang babi di Tanah Merah Inhu meresahkan warga.

RENGAT, datariau.com - Perternakan babi yang ada di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu ternyata tidak mengantongi perizinan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH). Padahal peternakan ini sudah berdiri lebih kurang 7 tahun.

Hal ini diketahui saat datariau.com melakukan konfirmasi ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhu, Kamis (8/9/2016). Pihak BLH dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan Izin lingkungan untuk perternakan babi di kelurahan Tanah Merah.

"Sampai sejauh ini kami dari BLH Inhu belum ataupun tidak pernah mengeluarkan izin lingkungan untuk perternakan babi yang ada di kelurahan Tanah Merah kecamatan Pasir Penyu," kata Kepala BLH Inhu Moch Bayu Setiya Budiono SH.

Padahal, keberadaan peternakan babi di pemukiman penduduk ini sekian lama membuat warga resah, karena mengeluarkan bau menyengat dari kotoran maupun limbah dari kandang babi.

Penulis
: Heri
Editor
: Zardi
Tag:babi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)