Gelper Diduga Jadi Tempat Judi Buka Lagi di Kecamatan Kota Layak Anak Pasir Penyu

datariau.com
2.162 view
Gelper Diduga Jadi Tempat Judi Buka Lagi di Kecamatan Kota Layak Anak Pasir Penyu
Foto: Internet
ILUSTRASI.

RENGAT, datariau.com - Aksi perjudian yang berlindung di balik permainan anak-anak atau permainan ketangkasan elektronik gelper kembali buka di Kecamatan Kota Layak Anak, yakni Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Riau.

"Apapun alasannya kita minta camat maupun kapolsek dan khususnya Upika untuk segera tutup permaian anak-anak atau gelper yang buka di depan toko Berkah Kelurahan Sekar Mawar, kalau tidak mau pihak Upika disebut oleh warga terima setoran dari pemilik atau pengelola gelpar tersebut. Kecamamatan Pasir Penyu adalah kota layak anak harus jauh dari yang namanya judi, narkoba, miras dan pekat lainnya," kata ketua Organisasi Pekat Pasir Penyu, Hatta Munir kepada datariau.com, kemarin.

Dengan buka dan diberikan izin permainan anak-anak atau gelper yang diduga menjadi tempat judi membuat warga bertanya khusunnya masyarakat Pasir Penyu, karena sebelumnya permainan sejenis ini di kecamatan kota layak anak ditutup paksa oleh masyarakat, karena permainan anak-anak itu berbau judi.

Terkait hal ini, Kasi Trantib kecamatan Pasir Penyu Said Hasan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sejauh ini tidak ada pihak kecamatan memberi atau mengeluarkan izin permainan anak-anak atau gelper tersebut.

"Dan sekarang ini seluruh kecamatan di Inhu tidak bisa lagi keluarkan izin usaha seperti permainan anak-anak dan usaha lainnya, untuk segala perizinan untuk saat sekarang ini di-back up langsung dari kabupaten," katanya.

"Mengenai buka lagi permainan anak-anak atau gelpar sampai sore tadi belum ada pihak pengelola maupun pemilik yang hubugi saya. Entah kalau sama pak Camat atau pak Secam," terangnya lagi.

"Kalau permainan anak-anak itu adalah judi, kami Upika akan koordinasi dengan pihak Polsek Pasir Penyu," pungkasnya.

Sementara itu, Camat Pasir Penyu, Bambang Indramawan saat dikonfirmasi mengatakan baru ini dapat informasi bahwa ada buka lagi permainan anak-anak di kecamatan Pasir Penyu, kalau tidak diberi tahu oleh wartawan dia belum tahu.

"Untuk mengenai izin kami pihak kecamatam tidak lagi menpunyai hak untuk keluarkan izin, tapi bagaimana pun juga kami akan datangi tempat permainan anak-anak tersebut dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Sementara informasi di lapangan, permainan anak-anak atau gelpar di kota layak anak adalah milik warga Belilas diduga atas nama inisial BU alias Kor. Tim belum berhasil konfirmasi kepada pemilik dan masih dilakukan upaya konfirmasi.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)