Cabut Izin PT RAPP, Gubri: Tenaga Kerja Jangan Sampai Dirugikan

Hermansyah
4.981 view
Cabut Izin PT RAPP, Gubri: Tenaga Kerja Jangan Sampai Dirugikan
Gubernur Riau Arstadjuliandi Rachman beberapa waktu lalu.

PEKANBARU, datariau.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mencabut izin dari korporasi ini karena tak mau memenuhi peraturan dalam pengelolan lahan, termasuk lahan bergambut. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat pencabutan pada 6 Oktober 2017 silam

Atas keputusan ini, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman berharap agar tenaga kerja tak ada yang dirugikan setelah izin dari korporasi raksasa, PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) dicabut.

"Kita kembali lagi ke Kementerian atas pencabutan ini untuk tidak ada yang dirugikan termasuk tenaga kerja," katanya di gedung daerah, Selasa (10/10/2017) dikutip datariau.com dari riauonline.com.

Gubernur Riau juga akan menunggu keputusan seperti apa yang diambil oleh KLHK atas tindakan tegas yang telah dijalankan.

"Kita tunggu saja apa pertimbangannya. Kalau mendadak dicabut, saya rasa tidak seperti itu," tandasnya.

Sebelumnya, KLHK telah mencabut izin dari anak persahaan APRIL Group ini karena tak patuh. Selain itu, korporasi ini juga tak memperbaiki rencana kerjanya selama 10 tahun sesuai dengan peraturan gambut yang dicanangkan oleh Presiden RI Ir Joko Widodo.*

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)