Bangun Sumur Bor Rp23 Juta Gunakan Dana Desa di Kepenghuluan Bakti Makmur Rohil Banyak Kejanggalan

datariau.com
5.635 view
Bangun Sumur Bor Rp23 Juta Gunakan Dana Desa di Kepenghuluan Bakti Makmur Rohil Banyak Kejanggalan
Samsul
Papan proyek yang tertempel di batang sawit.
BAKTI MAKMUR, datariau.com - Adanya proyek pembangunan sumur bor di Kepenghuluan Bakti Makmur menggunakan dana desa Rp.23,909,500 menjadi pertanyaan banyak pihak.

Diduga terjadi penyimpangan pengunaan Dana Desa (DD) yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil tahun anggaran 2017 sebesar Rp.23,909,500 untuk membuat sumur bor.

Atas ada temuan tersebut, Tim Datariau.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Datuk Penghulu Bakti Makmur, bernama Makmur, Rabu (13/9/2017) di salah satu kafe di Jalan Lintas Riau-Sumut KM6.

Penghulu mengaku tidak ingat berapa jumlah titik sumur bor bersumber dari dana desa itu. Saat ditanya berapa anggarannya, Penghulu mengaku untuk sumur bor mengeluarkan sekitar Rp14 juta.

"Sekitar Rp14 juta. Untuk buat sumur saja Rp9 juta, buat tempat talangan air itu menghabiskan sekitar Rp5 juta," urainya.

Penghulu menjelaskan bahwa anggaran itu lengkap pembangunan sumur bor dengan tower air. Namun dalam pembangunan tower beton di lapangan, diduga menggunakan papan kayu lama, Penghulu pun tidak mengetahui terkait pekerjaan itu.

Tampak papan untuk mal menggunakan papan bekas. (foto: samsul/datariau.com)


"Itu urusan TPK lah. Saya kurang tahu itu. Kurasa sama aja itu, jika ada alat bekas bisa ajalah tu, kan untuk mal saja kok, ada yang menyalah nggak, kan ukuran sama aja, tinggal itu TPK-nya lagi," kata Makmur menjelaskan.

Saat disodorkan wartawan foto-foto mal bangunan tower menggunakan papan bekas, Penghulu kembali berdalih tidak cek ke lapangan. "Itu tim periksanyalah, saya tak cek ke lapangan," katanya.

"Itu tak tahu saya. Yang penting aku siap bahan itu, siap kerja, sesuai ukuran dan sesui bestek yang ada itu saja," katanya lagi menjawab datariau.com yang mempertanyakan apakah boleh menggunakan papan bekas dalam proyek itu.

Jawaban Penghulu dalam wawancara ini memang kebanyakan mengatakan tidak tahu. Seperti soal kedalaman sumur bor, Penghulu juga mengaku tidak tahu. "Yang penting dites dapat air. Dan bisa digunakan," katanya.

Termasuk pengadaan tanki air 1000 liter, berapa anggarannya dan harga di lapangan, Penghulu juga tidak tahu. "Tak tahu saya berapa harganya," sebt Penghulu.

Penghulu juga menegaskan bahwa pihaknya di Kepenghuluan hanya mengajukan dana, sementara yang menentukan dana dan RAB adalah pihak Kabupaten.

"Untuk buat rincian dana itu si Donal, kita hanya mengajukan aja, yang buat Kabupaten itu RAB-nya. Jadi semua itu menentukan Kabupaten," tegasnya.

Termasuk dalam pekerjaan di lapangan, Penghulu pun mengaku tidak tahu, apa material yang digunakan dan lain sebaganya, karena menurut Penghulu dirinya tidak ada cek, sebab kewenangan sudah diberikan kepada TPK, sementara bon belanja diserahkan ke Bendahara Desa.

Saat datariau.com memperlihatkan RAB, Penghulu kemudian kembali menegaskan bahwa RAB itu yang buat adalah Pemkab Rohil, sementara dirinya tinggal teken.

"Kita tinggal teken saja lagi bukan desa yang buat. Ini dikirim dari sana itu. Bukan dari desa. Mana tau kami. Makanya adanya konlsutan kita mereka yang rancang," katanya.

"Hampir semua desa seperti itu. Semua desa yang memgambil ini dari Bagan semua RAB-nya. Kalau masalah rincian ini saya tidak tahu. Kalau yang menyusun ini bukan saya. Maklumlah manusia ini, manalah saya ingat semua itu," lanjutnya.

Memang jika dibaca dan dilihat, terdapat kejanggalan dalam proyek itu, dalam RAB tertuang sumur bor seharga Rp10 juta di luar mensin air Rp.3,500,000. Padahal hasil pertemuan dan wawancara datariau.com dengan Penghulu Makmur menegaskan bahwa untuk membuat sumur bor sudah sama mesin air senilai Rp9 juta.

Sebagaimana dalam proyek pemerintah, tidak dibenarkan menggunakan papan dan kayu bekas untuk mal, namun dalam proyek ini jelas-jelas menggunakan papan bekas bongkaran rumah, dalam RAB tertuang membeli papan baru dan bukan bekas.

Dalam RAB juga disebutkan menggunakan semen 50 Kg, namun di lapangan ditemukan proyek ini menggunakan semen 40 Kg.

Juga kwitansi pembelian di toko, tampak beberapa diantaranya tidak sesuai dengan RAB.

Kwitansi bukti belanja proyek sumur bor. (foto: samsul/datariau.com)

Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)