PEKANBARU, datariau.com - Puluhan Wali Murid dan Siswa-Siswi melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (3/1/2022).
Massa memprotes SDN 01 yang telah berdiri sejak 1910 dan termasuk sekolah tertua di Kota Pekanbaru itu akan digusur dan dijadikan pasar.
Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPPI) beserta Ikatan Pelajar Mahasiswa Pekanbaru (IPEMARU), Komite SDN 01 Pekanbaru, Alumni, Wali Murid hingga Siswa-Siswi bersama-sama menggeruduk Gedung DPRD Pekanbaru untuk menyuarakan aspirasi penolakan wacana Pemko Pekanbaru tersebut.
Para wali murid dan juga siswa berkumpul di depan Gedung DPRD Pekanbaru sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan pesan agar Walikota Pekanbaru tidak mengalihfungsikan SDN 01 menjadi pasar.
Pengunjuk rasa menolak dan menuntut agar wacana Pemko Pekanbaru yang alih fungsi SDN 01 Kota Pekanbaru yang akan dijadikan Pasar agar dibatalkan.
"Kami mohon untuk dipindahkan, bapak dewan. Kami mohon sekali untuk dipertimbangkan kembali," ucap salah seorang Wali Murid SDN 01.
Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPPI) Kota Pekanbaru mendesak Walikota Pekanbaru agar membatalkan wacana alih fungsi SDN 01.
Ada Empat tuntutan yang disampaikan oleh AMPPI dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pekanbaru. Diantaranya, Pertama, AMPPI meminta dan Mendesak Walikota Pekanbaru untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di SDN 01 Pekanbaru.
Kedua, menolak dan mengecam rencana tindakan Pemko Pekanbaru untuk mengalihfungsikan lembaga Pendidikan SDN 01 Pekanbaru sebagai komoditas pasar yang patut diduga hanya menguntungkan para kapitalis penguasa.
Ketiga, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru mengevaluasi rencana pengalih fungsian tersebut karena merupakan tindakan kedzaliman nyata terhadap dunia pendidikan dan dunia sejarah pendidikan pada sekolah dasar negeri tertua di Kota Pekanbaru.
Keempat, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan yang diduga secara diam-diam memindahkan para guru dan rencana pemindahan murid yang bertentangan dengan maslahat pendidikan anak pada masa depan.
"Itulah permasalahan yang berdampak bagi masyarakat saat ini. Dalam hal ini kami akan memberi jangka waktu penyelesaian permasalahan diatas selama 1 x 7 hari, jika Pemerintah Kota Pekanbaru terkhususnya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak bersikap, kami akan turun kejalanan dengan jumlah yang lebih banyak," kata Koordinator Lapangan Muhammad Ikhrom.
Dua Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru H Suherman dan Pangkat Purba datang menemui puluhan pengunjuk rasa untuk mendengar aspirasi yang disuarakan.
Menangapi aksi demo tersebut, Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Pangkat Purba SH mengaku telah mendengar dan menerima berbagai tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa.
"Kami (DPRD) tidak akan tinggal diam dan kami siap menjembatani aspirasi ini karena ini adalah masalah pendidikan," tegas Pangkat kepada pengunjuk rasa.
"Kami sudah terima aspirasi bapak-ibu semua dan akan kami bawa untuk dibahas bersama Dinas Pendidikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," sambungnya.
Politisi Demokrat ini menegaskan DPRD Pekanbaru akan segera menindaklanjuti dan membincangkan alih fungsi SDN 01 yang akan dijadikan Pasar oleh Pemko Pekanbaru.
"Tentu, kami akan segera follow up aspirasi ini. Sabar ya," ucapnya.
Senada dengan Pangkat, Anggota Komisi III DPRD H Suherman juga mengatakan siap menjembatani aspirasi masyarakat tersebut.
Ia menyebut, DPRD Pekanbaru berencana akan mengundang elemen masyarakat serta orasi dilingkungan SDN 01 untuk memberikan tanggapan terhadap wacana alih fungsi yang akan dilakukan oleh Pemko Pekanbaru.
"Kami sudah hearing dengan Disdik dan waktunya itu masih panjang dan wacana ini akan dikaji ulang lagi. Jadi kami akan panggil dan kami adakan pengkajian ulang bagaimana tanggapan masyarakat, orangtua dan murid kalau SDN 01 ini dialihfungsikan," jelasnya kepada pengunjuk rasa.
Politisi Hanura ini juga mengaku kaget mendengar bahwa SDN 01 ditutup oleh pihak komite sekolah.
"Tidak ada sekolah itu ditutup. Tetap dilanjutkan. Ini pengkajiannya masih lama jadi itu tidak boleh tutup. Kami mohon bapak-ibu dan adik-adik sekalian untuk bersabar," tegas Suherman. (end)