Tertibkan Kabel Semrawut di Kota Pekanbaru, DPRD Akan Bahas Ranperda SJUT Tahun 2024

datariau.com
1.780 view
Tertibkan Kabel Semrawut di Kota Pekanbaru, DPRD Akan Bahas Ranperda SJUT Tahun 2024
Krismat Hutagalung.

PEKANBARU, datariau.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu) telah diusulkan masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung.

"Komisi I sudah memasukkan (Ranperda Inisiatif) ke Pimpinan DPRD. Kabar terakhir tentang Perda-Perda ini akan dibahas tahun 2024, termasuk Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pekanbaru tentang SJUT terkait semrawutnya perkabelan yang ada di kota Pekanbaru," kata Krismat, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Komisi I Geram Tiang Kabel Ilegal Seperti "Dipelihara" di Kota Pekanbaru


Krismat menjelaskan, Ranperda Inisiatif tentang SJUT ini merupakan usulan dari DPRD Pekanbaru menyusul banyaknya aduan masyarakat soal menjamurnya tiang-tiang fiber optik yang tertanam dan kondisi kabel-kabel yang makin semrawut di berbagai sudut kota Pekanbaru.

"Kita sudah melihat, bagaimana kita benar-benar menaruh konsentrasi terhadap persoalan ini karena sudah menjadi sampai titik mengkhawatirkan. Mengganggu ketertiban umum, mengganggu keselamatan masyarakat dengan sudah adanya korban terkait semrawutnya perkabelan ini," tegasnya.

Baca juga: Kemarin Tiang Ilegal Disegel, Sekarang Dipasang Kabel, Komitmen Satpol PP Kota Pekanbaru Dipertanyakan?


Politisi Hanura ini menyebut, usulan Perda Inisiatif DPRD Pekanbaru ini diharapkan mampu mengatur bagaimana tiang dan kabel jaringan kabel optik ilegal ini agar ditata dengan lebih baik, tanpa menimbulkan masalah bagi masyarakat.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)