Kemarin Tiang Ilegal Disegel, Sekarang Dipasang Kabel, Komitmen Satpol PP Kota Pekanbaru Dipertanyakan?

datariau.com
2.055 view
Kemarin Tiang Ilegal Disegel, Sekarang Dipasang Kabel, Komitmen Satpol PP Kota Pekanbaru Dipertanyakan?
Tampak petugas sedang memasang kabel pada tiang di Jalan Selamat Kota Pekanbaru, padahal tiang di tempat itu sebelumnya disegel Satpol PP. 

PEKANBARU, datariau.com - Pemasangan tiang kabel masih nekat dilakukan sejumlah pihak provider di Jalan Selamat, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Ahad (10/12/2023).

Pantauan datariau.com, pemasangan kabel jaringan yang dilakukan sejumlah petugas pada sore hari. Tampak, para petugas sedang menggelar kabel baru pada tiang-tiang yang baru tertanam lagi di Jalan Selamat.

Pemasangan tiang dan kabel tak berizin ini jelas meresahkan warga. Apalagi pada Agustus lalu, Satpol PP Kota Pekanbaru baru saja turun melakukan penyegelan tiang-tiang yang tak berizin alias ilegal dengan menempelkan stiker bertuliskan 'DISEGEL' di tempat tersebut.

Salah seorang warga mengaku heran melihat pemasangan tiang dan kabel jaringan yang masih terus dilakukan oleh sejumlah pihak provider.

"Saya heran, kemarin di Jalan Selamat ini ribut-ribut soal tiang-tiang. Sekarang malah tiang-tiang itu tertanam lagi, dan udah dipasang kabel pula. Kondisi kabel yang semrawut di atas ini jelas meresahkan saya, mungkin warga lain juga. Mau berapa tiang lagi tertanam? Mau berapa lagi kabel-kabel melintang diatas? Saya tidak mau nanti tiang-tiang ini beranak pinak," kata warga kepada datariau.com Ahad sore (10/12/2023).

Warga berharap Pemko Pekanbaru bisa bersikap tegas dan segera melakukan action di lapangan. Salah satunya menertibkan tiang dan kabel jaringan internet yang tak memiliki izin alias ilegal.

"Kami ingin pemerintah ini betul-betul berkomitmen, peduli dan jangan tinggal diam dengan kondisi maraknya pemasangan tiang dan kabel jaringan internet ini, kami tidak mau lingkungan menjadi semrawut gara-gara kabel ini. Jangan hanya warga saja yang peduli, tapi pemerintah tidak peduli dan lepas tangan begini," tegasnya.

Sebenarnya untuk efek jera sendiri, Komisi I DPRD Pekanbaru pernah turun ke lapangan, melalukan penyegelan sejumlah tiang jaringan internet yang tak memiliki izin bersama Satpol PP, DPMPTSP, Diskominfo, Dinas PUPR dan Bagian Hukum Setdako Pekanbaru.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)