Tempat Usaha di Kota Pekanbaru Wajib Punya Lahan Parkir dan Drainase

datariau.com
259 view
Tempat Usaha di Kota Pekanbaru Wajib Punya Lahan Parkir dan Drainase
Foto: Endi
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, H Wan Agusti SH MH.

Tak hanya soal parkir, Politisi Gerindra ini juga menyoroti pentingnya pembangunan drainase di sekitar lokasi usaha. Ia meminta pelaku usaha memastikan saluran air dibangun dengan baik agar tidak menimbulkan genangan atau banjir.

“Drainase juga harus diperhatikan. Jangan sampai tempat usaha dibangun tapi justru merusak atau menutup saluran air yang ada,” tutup Wan Agusti. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)