PEKANBARU, datariau.com - DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,26 triliun.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Selasa (22/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, yakni Tengku Azwendi Fajri, M Dikki Suryadi Khusaini dan Andry Saputra.
Baca juga:Keuangan Pekanbaru Pas-pasan, APBD-P 2026 Diprediksi Turun: Pembangunan Tetap Harus Jalan
Turut hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Nilai APBD Perubahan 2026 tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp200 miliar lebih dibandingkan APBD Murni 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,049 triliun.
Setelah nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS ditandatangani, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan APBD Perubahan.
“Alhamdulillah ini kita sudah menandatangani MoU perubahan KUA-PPAS. Insya Allah setelah ini masuk ke nota keuangan APBD Perubahan,” ujar Markarius.
Baca juga:Sekda Keluar Kota, Pembahasan APBD-P Pekanbaru 2026 Tertunda
Markarius berharap proses pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan 2026 dapat segera diselesaikan. Pasalnya, waktu pelaksanaan anggaran tahun ini hanya tersisa sekitar tiga bulan.
Ia mengatakan program-program yang memang dibutuhkan masyarakat akan diakomodir melalui APBD Perubahan, sehingga dapat segera direalisasikan setelah seluruh tahapan pengesahan dan evaluasi selesai.
“Mudah-mudahan bisa segera disahkan dan kegiatan-kegiatan program yang memang dibutuhkan harus kita masukkan di perubahan ini. Mudah-mudahan segera bisa direalisasikan di sisa waktu anggaran yang cukup pendek ini, tiga bulan ke depan,” katanya.
Baca juga:Fraksi PDI Perjuangan Walkout dari Rapat Banggar DPRD Pekanbaru, Protes Tidak Dibagikan LHP BPK kepada Anggota
Salah satu perhatian Pemko Pekanbaru dalam APBD Perubahan 2026 adalah penanganan persoalan banjir yang masih menjadi pekerjaan pemerintah daerah.
Menurut Markarius, anggaran akan diarahkan untuk mendukung perbaikan drainase dan normalisasi anak-anak sungai. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi persoalan banjir di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru.
“Memang ada beberapa program yang fokus sedang kita kerjakan, di antaranya penyelesaian masalah banjir. Intinya perbaikan-perbaikan drainase dan normalisasi anak-anak sungai. Itu mungkin anggaran yang kita coba akomodir di APBD Perubahan,” jelasnya.
Baca juga:DPRD Kritik Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Sarpras Pendidikan Rp27 Miliar, Zulfan: Ini Bukan Solusi Efisiensi
Selain penanganan banjir, pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian dalam APBD Perubahan 2026.
Pemko Pekanbaru akan melanjutkan pembangunan dan perbaikan jalan, khususnya ruas-ruas jalan utama yang dinilai menjadi prioritas.
“Jadi infrastruktur terbesar, dan kelanjutan pembangunan jalan. Menyelesaikan jalan-jalan utama dan mungkin tahap berikutnya kita masuk ke jalan-jalan lingkungan,” tutup Markarius.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS tersebut, proses penyusunan APBD Perubahan 2026 Pekanbaru kini memasuki tahapan berikutnya sebelum anggaran dapat disahkan dan direalisasikan. (end)