Rizky Bagus Oka Desak Pemko Pekanbaru Segera Tindaklanjuti SE Kemendagri Soal Peninjauan Ulang Kenaikan PBB

datariau.com
2.136 view
Rizky Bagus Oka Desak Pemko Pekanbaru Segera Tindaklanjuti SE Kemendagri Soal Peninjauan Ulang Kenaikan PBB
Foto: Endi
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, mendesak Pemko Pekanbaru untuk dapat segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta kepala daerah meninjau ulang wacana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini menyikapi kenaikan PBB sebesar 300 persen yang dinilai memberatkan masyarakat.

"Kita harap Pemerintah Kota Pekanbaru cepat merespons aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dengan adanya pembatalan atau pemberian insentif yang lebih. Kalau pun tidak bisa dibatalkan, setidaknya tahun depan ada penambahan insentif,” kata Bagus Oka, Selasa (26/8/2025).

Kata Bagus Oka, Pemko Pekanbaru harus memanfaatkan momentum SE Kemendagri untuk bertindak cepat dan solutif, sehingga pembangunan kota tidak hanya bergantung pada kenaikan pajak semata dan tetap mempertimbangkan keadilan sosial.

“Pemerintah harus cepat ambil cara supaya pembangunan kota Pekanbaru tidak hanya melalui PAD dan juga tidak hanya dibebankan ke masyarakat melalui PBB,” ujarnya.

Menurutnya, PBB memang menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi sifat dasar PAD harus berkeadilan.

“PAD itu untuk memenuhi kebutuhan kota Pekanbaru, walaupun tidak sepenuhnya, tapi juga harus berkeadilan ke masyarakat. Jadi kalau ingin menaikkan PBB harus bertahap dan berkeadilan,” tegasnya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Bapenda, disebutkan bahwa aturan pusat memberi rentang tarif dari 0,1 hingga 0,5 persen.

Sehingga, Pemko Pekanbaru menetapkan tarif 0,3 persen, dimana angka tersebut berada di tengah. Namun, Rizky Bagus Oka menilai perhitungan kenaikan PBB harus benar-benar matang.

"Seharusnya sebelum membuat kebijakan (kenaikan PBB), pemerintah melibatkan masyarakat, forum diskusi, maupun DPRD. Kalau tidak, kebijakan langsung ditolak masyarakat dan dianggap tidak adil," cetusnya.

Politisi Gerindra ini mengakui, meski bukan penyumbang terbesar, namun PBB tetap salah satu komponen penting PAD Pekanbaru.

“PBB memang tidak penyumbang terbesar, tapi termasuk salah satu yang besar. Di tengah defisit dan efisiensi anggaran, PBB dianggap bisa mendongkrak PAD,” sebut Rizky Bagus Oka. (end)

Tag:Pajak
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)