Fatwa Ulama: Jangan Dekati Orang yang Tidak Salat dan Puasa Ramadan

datariau.com
3.300 view
Fatwa Ulama: Jangan Dekati Orang yang Tidak Salat dan Puasa Ramadan
Ilustrasi. (Foto: Int.)

DATARIAU.COM - Orang yang tidak menjalankan ibadah salat wajib dan puasa Ramadan, wajib dibenci dan dimusuhi karena Allah, hingga dia mau bertaubat.

Karena meninggalkan salat adalah kafir akbar berdasarkan pendapat ulama yang paling shahih sebagaimana sabda shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Batas antara seorang muslim dengan kafir atau syirik adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya dia telah kafir.” (HR. Imam Ahmad dan Ahlus Sunan dengan sanad yang shahih)

Hadits-hadits yang semakna dengan ini amat banyak. Adapun meninggalkan shaum Ramadhan tanpa udzur syar’i merupakan dosa besar yang sangat besar. Sebagian ahli ilmu mengatakan kafirnya orang yang meninggalkan shaum Ramadhan tanpa udzur syar’i seperti sakit dan safar.

Maka, wajib bagi kita untuk membencinya karena Allah dan memboikotnya hingga dia bertaubat kepada Allah. Dan wajib bagi pemerintah untuk menuntutnya agar bertaubat jika mau, jika tidak maka boleh dibunuh karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan.” (Qs. at-Taubah: 5)

Ayat tersebut menunjukkan, bahwa orang yang tidak shalat tidak diberi kebebasan untuk berjalan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya, aku melarang membunuh seseorang yang mengerjakan shalat.”

Hal ini menunjukkan bahwa orang yang tidak shalat, maka tidak dilarang untuk dibunuh.

Telah ditunjukkan oleh dalil-dalil syar’i baik ayat-ayat maupun hadits-hadits tentang wajibnya pemerintah memberikan sanksi bunuh bagi orang yang tidak shalat jika tidak mau bertaubat. Kita memohon kepada Allah agar saudaramu itu mau bertaubat dan agar Allah memberikan hidayah kepadanya ke jalan yang lurus.***

Fatawa Syaikh Bin Baaz Jilid 1, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz.


Sumber: KonsultasiSyariah.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)