Rapat Finalisasi, Pansus DPRD Pekanbaru Dorong PT SPP Jadi Perseroda untuk Perkuat Bisnis dan PAD

datariau.com
187 view
Rapat Finalisasi, Pansus DPRD Pekanbaru Dorong PT SPP Jadi Perseroda untuk Perkuat Bisnis dan PAD
Foto: Endi
dr Meiza Ningsih MKed SpTHT-BKL.

PEKANBARU, datariau.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan hukum PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), di Ruang Badan Musyawarah, Senin (27/4/2026).

Pembahasan rapat pansus ini turut dihadiri pihak PT SPP, Kabag Hukum, serta Kabag Perekonomian Setdako Pekanbaru.

Baca juga:Pansus DPRD Gesa Pembahasan Ranperda Perubahan Badan Hukum PT Sarana Pembangunan Pekanbaru menjadi Perseroda


Ketua Pansus, dr Meiza Ningsih MKed SpTHT-BKL, menyampaikan bahwa perubahan status menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk mempercepat ekspansi bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemko Pekanbaru tersebut.

“Perubahan ini penting untuk mendorong percepatan ekspansi bisnis PT SPP. Dengan status Perseroda, ruang gerak perusahaan akan lebih luas dibanding sebelumnya,” kata dr Meiza.

Baca juga:Imam Zamroni Dilantik Sebagai Dirut PT SPP, Komisi II DPRD Pekanbaru Sampaikan Pesan Penting


Ia menjelaskan, selama ini keterbatasan bentuk badan hukum menjadi salah satu kendala dalam pengembangan usaha. Oleh karena itu, transformasi menjadi Perseroda diharapkan mampu membuka peluang bisnis yang lebih besar dan fleksibel.

“Kalau tidak dilakukan perubahan, tentu ada banyak keterbatasan. Dengan menjadi Perseroda, PT SPP bisa lebih optimal dalam mengembangkan usahanya,” jelasnya.

Baca juga:DPRD Nilai BUMD Pemko Pekanbaru Belum Menghasilkan PAD


Selain itu, Pansus DPRD Pekanbaru juga berharap adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendorong penguatan bisnis PT SPP ke depan.

“Dengan dukungan Pemko, kita harapkan ekspansi bisnis bisa berjalan maksimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah dr Meiza.

Baca juga:Evaluasi Kinerja BUMD, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Panggil PDAM Tirta Siak, BPR Pekanbaru Madani dan PT SPP


Namun demikian, Pansus memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah mendorong kemandirian bisnis PT SPP agar tidak terus bergantung pada penyertaan modal dari APBD.

“Kita harapkan core business PT SPP bisa mandiri. Jangan terus bergantung pada APBD. Justru dengan perputaran usaha yang sehat, perusahaan ini harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” tegas dr Meiza.

Politisi PKS ini menggarisbawahi, perubahan menjadi Perseroda harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memacu kinerja dan profesionalisme perusahaan.

“Harapan kita, perubahan ini bukan sekadar administrasi, tapi benar-benar menjadi langkah untuk meningkatkan kinerja, memperluas usaha, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan daerah,” tutup dr Meiza. (end)

Baca juga:DPRD Pekanbaru Sahkan Pendirian BUMD PT Transportasi Pekanbaru Madani
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)