Polres dan BNK Inhu Komit Berantas Narkoba

1.058 view
Polres dan BNK Inhu Komit Berantas Narkoba
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk.
INHU, datariau.com - Jajaran Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) komit memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Siapapun oknum yang terlibat narkoba diproses secara hukum yang berlaku. Bahkan bagi anggota Polri yang terlibat narkoba, selain dikenakan sanksi disiplin Polri bahkan bisa dipecat dari satuan kepolisian," kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk, Sabtu (6/6/2015).

Ditegaskannya, jajaran Polres Inhu juga telah banyak mengungkap kasus narkoba. Polres berupaya memutuskan mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Inhu yang barada di daerah lintas Provinsi Riau termasuk di internal anggota Polri di jajaran Polres Inhu.

"Kita akan ambil tindakan tegas, kepada anggota Polri yang terbukti terlibat memakai atau mengedarkan narkoba, kita tidak main-main. Tidak pandang siapapun oknumnya," ujar AKBP Ari Wibowo.

Ari meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum anggota polri yang coba-coba menerima suap dari kasus narkoba. "Silahkan laporkan ke Polres Inhu, kita terbuka selama 24 jam. Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini mau memberikan informasi atau laporan terkait anggota Polri yang terlibat narkoba. Saya janji identitas pelapor akan saya rahasiakan dan akan saya beri reward dan penghargaan," janjinya.

Terpisah, Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Harman Harmaini yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) memberikan apresisasi kepada Polres Inhu dalam mengungkap dan memutuskan mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Inhu.
Menampilkan wakil%20bupati%20Harman.jpg
Dia menghimbau kepada masyarakat, PNS maupun tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu sebagai pelayan masyarakat, harus menjauhi dan bebas dari narkoba.

"Jika ada aparatur baik itu status PNS dan tenaga honorer yang positif mengkonsumsi narkotika, tidak akan ada ampun dan bisa dikenakan sanksi pemecatan," tegas Harman Harmaini. (her)
Tag:Narkoba
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)