PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan menyayangkan adanya kendaraan sepeda motor masyarakat yang hilang saat diparkirkan di parkiran pinggir jalan depan Mal SKA Pekanbaru. Ia minta Dishub segera menertibkan parkir ilegal agar tak ada lagi masyarakat menjadi korban.
“Masyarakat dirugikan dengan adanya kehilangan motor di parkiran luar SKA. Jadi bubarkan saja jukir di emperan mal itu, semua kan ada aturan mainnya,” kata Nurul, belum lama ini.
Praktik parkir ilegal, sebut Nurul, sudah sepatutnya ditertibkan, sebab banyak merugikan. Terjadinya kemacetan arus lalu lintas, kehilangan Pendapatan Asil Daerah (PAD) hingga kesemrawutan tata kota merupakan dampak nyatanya.
“Jukir ilegal hendaknya mengurus izin pada Dishub Pekanbaru agar bisa dikeluarkan izin menjadi legal dan ada tanggungjawab kedepan, Kota Pekanbaru tertata dengan rapi, tidak semrawut dan jadi PAD juga,” tururnya.
Dengan terjadinya peristiwa ini, Nurul berharap Dishub Pekanbaru segera bertindak agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat keberadaan parkir ilegal ini.
“Mana yang ilegal itu ditindak. Dishub Pekanbaru pertegas mana jalur-jalur boleh dijadikan tempat parkir secara legal,” tukasnya.
Di sisi lain, masyarakat masih memilih memarkirkan kendaraan di luar SKA dengan alasan kepraktisan dan jarak dari lokasi parkir ke pintu akses masuk mal.
Seorang pengunjung, Aisyah mengakui lebih sering parkir di luar area mal. Ia menilai pilihan tersebut lebih praktis dan efisien. Parkir di dalam mal kerap memakan waktu karena harus berkeliling mencari tempat kosong. Situasi ini dinilai kurang efisien, terutama bagi pengunjung yang hanya ingin singgah sebentar.
Selain itu, sistem pembayaran parkir di dalam yang menggunakan metode non-tunai juga menjadi kendala tersendiri bagi sebagian orang. “Kalau di dalam itu harus non-tunai, jadi agak ribet. Di luar lebih gampang dan cepat,” ujarnya.
Selain faktor kepraktisan, faktor biaya juga menjadi alasan utama. Aisyah menyebutkan bahwa tarif parkir di luar area mal berkisar Rp2.000 hingga Rp3.000, sehingga lebih terjangkau dibandingkan tarif parkir resmi di dalam. Bagi kalangan mahasiswa, perbedaan biaya tersebut cukup berpengaruh terhadap pengeluaran harian.
Sebagai mahasiswa, ia mengaku harus lebih bijak dalam mengatur keuangan. Oleh karena itu, memilih parkir di luar menjadi solusi yang dianggap lebih ekonomis.
Meski demikian, Aisyah tidak menampik adanya kekhawatiran terkait aspek keamanan. Risiko kehilangan kendaraan tetap menjadi pertimbangan saat memarkirkan sepeda motor di luar area resmi mal.
Namun, keberadaan juru parkir di lokasi tersebut dinilai mampu memberikan rasa aman tambahan. “Walaupun sempat khawatir, tapi karena ada yang menjaga, jadi lebih tenang,” tambahnya.