Motor Pengunjung Mal SKA Hilang, Dishub Pekanbaru Diminta Tertibkan Parkir Ilegal

datariau.com
71 view
Motor Pengunjung Mal SKA Hilang, Dishub Pekanbaru Diminta Tertibkan Parkir Ilegal
Parkir motor di luar Mal SKA Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru. 

Seorang pengunjung, Aisyah mengakui lebih sering parkir di luar area mal. Ia menilai pilihan tersebut lebih praktis dan efisien. Parkir di dalam mal kerap memakan waktu karena harus berkeliling mencari tempat kosong. Situasi ini dinilai kurang efisien, terutama bagi pengunjung yang hanya ingin singgah sebentar.

Selain itu, sistem pembayaran parkir di dalam yang menggunakan metode non-tunai juga menjadi kendala tersendiri bagi sebagian orang. “Kalau di dalam itu harus non-tunai, jadi agak ribet. Di luar lebih gampang dan cepat,” ujarnya.

Selain faktor kepraktisan, faktor biaya juga menjadi alasan utama. Aisyah menyebutkan bahwa tarif parkir di luar area mal berkisar Rp2.000 hingga Rp3.000, sehingga lebih terjangkau dibandingkan tarif parkir resmi di dalam. Bagi kalangan mahasiswa, perbedaan biaya tersebut cukup berpengaruh terhadap pengeluaran harian.

Sebagai mahasiswa, ia mengaku harus lebih bijak dalam mengatur keuangan. Oleh karena itu, memilih parkir di luar menjadi solusi yang dianggap lebih ekonomis.

Meski demikian, Aisyah tidak menampik adanya kekhawatiran terkait aspek keamanan. Risiko kehilangan kendaraan tetap menjadi pertimbangan saat memarkirkan sepeda motor di luar area resmi mal.

Namun, keberadaan juru parkir di lokasi tersebut dinilai mampu memberikan rasa aman tambahan. “Walaupun sempat khawatir, tapi karena ada yang menjaga, jadi lebih tenang,” tambahnya.

Tag:parkirSKA
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)