Melalui Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, Pemerintah Sampaikan Ranperda Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19

datariau.com
859 view
Melalui Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, Pemerintah Sampaikan Ranperda Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19

Sebagai informasi, Ranperda Inisiatif tentang Perlindungan Masyarakat dari penyebaran dan dampak corona virus disease 2019 telah disahkan oleh DPRD bersama Pemko Pekanbaru pada 5 Mei 2021 lalu.



Namun, Pemko Pekanbaru mengajukan usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dan dampak Corona Virus Disease 19 dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) pada 9 Juni 2021. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)