Melalui Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Pekanbaru Sampaikan Pandangan Terhadap Ranperda KTR dan Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2017

datariau.com
1.761 view
Melalui Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Pekanbaru Sampaikan Pandangan Terhadap Ranperda KTR dan Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2017

Sementara itu, Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengapresiasi DPRD Pekanbaru yang telah memberikan pandangan umumnya terhadap Dua Ranperda yanh diajukan Pemko Pekanbaru.

"Dari 2 Ranperda yang kita ajukan, semua fraksi sudah memberikan pandangannya dan itu kita apresiasi. Pandangan itu bersifat masukan dan konstruktif, artinya Ranperda itu betul-betul dapat diimplementasikan dan tidak sekedar jadi regulasi," jelas Ingot.

Ditambahkan Ingot, Pemko Pekanbaru mengajukan Ranperda KTR karena ingin setelah disahkan dapat benar-benar diimplementasikan karena berkaitan langsung dengan masyarakat.

"Artinya, ada ruangan-ruangan tertentu yang diatur secara khusus dalam rangka mengendalikan aktivitas merokok," ucapnya. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)