Masyarakat Berharap Pelaku Narkoba yang Ditangkap dengan 27 Butir Ekstasi dan Sabu Diadili

1.726 view
Masyarakat Berharap Pelaku Narkoba yang Ditangkap dengan 27 Butir Ekstasi dan Sabu Diadili
Ilustrasi.
INHU, datariau.com - Masyarakat berharap agar penangkapan narkoba yang terjadi pada malam Kamis (29/10/2015) di Lingkungan Tiga RT02 RW02 Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu diadili.

Masyarakat mengaku senang adanya penangkapan pelaku narkoba itu, namun mereka khawatir jika pelaku narkoba nantinya bisa bebas lagi dan tidak mendapatkan hukuman yang layak sesuai dengan pelanggaran hukum yang dilakukannya.

"Perstiwa pengangkapan dua tersangka penyalagunaan narkoba itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wib, di bekas kafe RT02 RW02 Lingkungan III Kelurahan Sekar Mawar. Mereka yang ditangkap Polres Inhu dari Satnarkoba yakni inisial KR dan AL," ungkap seorang masyarakat yang mengaku tahu persis penangkapan itu, meminta namanya tidak disebutkan, Sabtu (31/10/2015).

Diceritakannya, KR ditangkap di dalam rumah, saat KR ditangkap diketahui KR memiliki 27 butir ekstasi warna biru langit, setelah menangkap KR, ditangkap AL dengan barang bukti 1 Ji atau 1 Gram Sabu-sabu.

"Kita takut kasus ini nanti tidak diadili secara baik karena kita semua kan tahu, AL ini ada keluarganya dari Polri," sebutnya.

"Kita selaku warga sangat berterima kasih banyak dengan anggota Polres Inhu yang terus giat melakukan penangkapan terhadap penyalagunaan narkoba di Inhu ini," tuturnya.

Selaku warga, ia berharap agar penegak hukum, sepeti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan agar adil dalam menangani kasus narkoba. "Jangan tebang pilih, sekali pun yang tertangkap itu anggota, keluarga anggota atau warga sipil," ujarnya.

"Jangan sampai pelanggaran yang dilakukan orang ini dirubah-rubah, kalau memang dia pengedar jangan sampai saat di pengadilan dia hanya disebut pemakai," imbaunya.

Terkait hal ini, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Kabag Humas Polres Inhu Iptu M Ari Surya SSH saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan bahwa baru-baru ini Satuan Narkoba Polres Inhu melakukan penangkapan dua tersangka Narkoba

"Benar, Satnarkoba Polres Inhu telah menangkap dua orang yang diduga penyalagunaan narkoba. Saat ini masih dalam perkembangan," singkatnya.

Hal sama juga disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Costa Sihaan. "Benar, ada dua tersangka Narkoba atas nama KR dan AL yang baru-baru tertangkap, sekarang kita masih dalam pemeriksaan terhadap kedua tersangka," pungkasnya. (her)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)