Mahasiswi Mabuk Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Komisi I Minta Pemko Pekanbaru Awasi Ketat Peredaran Miras

datariau.com
695 view
Mahasiswi Mabuk Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Komisi I Minta Pemko Pekanbaru Awasi Ketat Peredaran Miras
Foto: Endi
Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.

PEKANBARU, datariau.com - Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengaku prihatin adanya kecelakaan tragis seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21 tahun) pengemudi mobil dalam kondisi mabuk dan pengaruh pil ekstasi menabrak seorang IRT, Renti Marningsih (46) hingga meninggal dunia di Jalan Tuanku Tambusai pada Sabtu (3/8/2024) dini hari.

Ia menyebut, kejadian tersebut merupakan salah satu indikasi bahwa terlalu banyaknya beredar minuman keras dan obat-obatan di tengah masyarakat. "Kita berharap pihak terkait dari Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP untuk lebih mengetatkan lagi peredaran-peredaran miras yang ada di Pekanbaru sesuai dengan Perda yang telah kita miliki," kata Isa, Selasa (6/8/2024).

Isa mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk dapat lebih mengontrol peredaran minuman keras yang ada di Pekanbaru. Sebab, berdasarkan informasi yang beredar minuman keras tersebut dengan sangat mudah bisa diakses oleh semua kalangan bahkan anak-anak dibawah umur.

"Kalau bisa segera melakukan penertiban kepada penyedia-penyedia yang mendistribusikan minuman keras itu agar lebih diperketat lagi, supaya tidak terlalu mudah diakses terutama bagi anak-anak muda," tegasnya.

Politisi PKS ini menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak boleh tinggal diam dan harus segera menindaklanjuti dengan serius masalah peredaran miras di Bumi Melayu.

"Jangan tinggal diam, persoalan ini harus bisa diperhatikan Pemko Pekanbaru melalui OPD terkait, dalam hal Satpol PP agar bisa memperhatikan masalah ini karena dampak dari terlalu mudahnya miras ini diakses oleh masyarakat," ujar Isa. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)