Komisi IV Heran, Perusahaan Gagal Kelola Sampah Pekanbaru Bisa Kembali Menang Lelang

datariau.com
1.161 view
Komisi IV Heran, Perusahaan Gagal Kelola Sampah Pekanbaru Bisa Kembali Menang Lelang

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar menyoroti hasil pelelangan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. Ia mempertanyakan perusahaan yang selama ini dinilai tidak maksimal mengelola sampah bisa kembali memenangkan proyek tersebut.

"(Pemenang lelang) ini harusnya diteliti betul-betul. Mampu atau tidak, jangan diberikan kepada perusahaan yang tidak mampu atau perusahaan yang sudah gagal, ini ada tanda tanya, ada apa di situ?" kata Robin, Selasa (27/12/2022).

Robin mengatakan, Pemko Pekanbaru seharusnya lebih tegas dalam mengatasi permasalahan sampah yang masih menjadi persoalan yang serius dan sering dikeluhkan oleh masyarakat. Termasuk, memilih rekanan pengangkut sampah.

Ia juga menambahkan, saat ini masyarakat sudah mengetahui seperti apa kinerja dari perusahaan pengelola sebelumnya yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya dalam mengangut sampah.

Baca juga: DPRD Gerah Sampah Pekanbaru Kembali Bermasalah


"Memang kontraktor yang lama itu kita lihat kerjanya tidak profesional dan menimbulkan kekisruhan, ini wanprestasi, kalau sudah seperti itu jangan diberikan lagi. Kalau ada perusahaan yang lain mampu, yang kasihan aja ke perusahaan yang mampu itu," ujarnya.

Robin mengaku khawatir, apabila perusahaan lama dimenangkan kembali maka kesalahan yang lama akan terulang kembali.

"Permasalahan lama ini akan terulang kembali. Perusahaan pemenang kontrak ini bukan perusahaan baru, ini usah lama. Kalau misalnya perusahaan baru, jika ada kesalahan sedikit minta maklumi, tahun kedua diminta untuk memperbaiki. Tapi kalau sudah lima tahun, ini kan tidak ada itikad baiknya," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini pun berharap Pemko Pekanbaru agar memilih perusahaan baru yang benar-benar mampu untuk mengelola angkutan sampah. Sebab, perusahaan lama di zona I ini dinilai tidak profesional.

"Jangan diberikan lagi kepada perusahaan yang selama ini bekerja tidak benar, yang selama ini menimbulkan kekisruhan di masyarakat. Ini kita harapkan harus betul-betul selektiflah," terang Robin.

Diketahui Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memilih PT Samhana Indah untuk kembali mengelola angkutan sampah di zona II dengan masa kontrak kerja selam satu tahun. Sedangkan, angkutan sampah zona I belum ada pemenang dan kembali dilakukan proses tender ulang.

Baca juga: Perusahaan Pemenang Tender Angkut Sampah Pekanbaru Diduga Bermasalah

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)