Komisi IV Hearing Bahas Pembangunan Pasar Induk yang Mangkrak, Pemindahan Pedagang Harus Ditunda

datariau.com
1.235 view
Komisi IV Hearing Bahas Pembangunan Pasar Induk yang Mangkrak, Pemindahan Pedagang Harus Ditunda

Para pedagang belum bisa menempati bangunan Pasar Induk, jelas Ingot, lantaran progres pengerjaan masih 60 persen, dan pembangunan terus digesa hingga bisa ditempati.

Ingot juga menjelaskan, alasan mengapa para pedagang di Terminal AKAP harus segera direlokasi ke Pasar Induk. Salah satu alasannya ialah aktifitas para pedagang di terminal AKAP dinilai mengganggu beberapa fasilitas pelayanan publik.

"Disitu ada fasilitas pelayanan publik yang penting, ada pemadam kebakaran dan ada pul transmetro, yang mereka mengalami sedikit kesulitan untuk melakukan aktifitas karena ada aktifitas pasar," pungkasnya.

Diakhir, Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama Disperindag akan turun ke lapangan guna memantau langsung Pasar Induk sekaligus mengeck lokasi penempatan relokasi pedagang di Pasar Induk, pada Selasa depan. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)