Komisi IV DPRD Pekanbaru Bahas Anggaran Rp52,7 Miliar Dinas Pendidikan untuk Bangun 26 RKB SMP Negeri

datariau.com
1.813 view
Komisi IV DPRD Pekanbaru Bahas Anggaran Rp52,7 Miliar Dinas Pendidikan untuk Bangun 26 RKB SMP Negeri

PEKANBARU, datariau.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Senin (22/9/2025), guna membahas KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg, didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan, serta anggota H Ervan, Roni Pasla, dan Zulfan Hafiz.

Dalam pembahasan tersebut, Disdik Kota Pekanbaru mengajukan anggaran sebesar Rp52,7 Miliar yang akan difokuskan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di sejumlah sekolah.

Ada 26 RKB yang akan dibangun di 5 SMP Negeri, yakni SMPN 42, SMPN 46, SMPN 37, SMPN 39, dan SMPN 24 Pekanbaru. Anggaran yang dialokasikan untuk setiap sekolah bervariasi sesuai kebutuhan.

Usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois SAg menyampaikan pihaknya ingin memastikan program yang diusulkan Dinas Pendidikan dalam APBD Perubahan 2025 benar-benar menyentuh kebutuhan dasar pendidikan.

"Kita ingin mengetahui kegiatan di tahun 2025 pasca MoU (KUA-PPAS) kemarin. Salah satunya disampaikan terkait dengan penambahan ruang kelas belajar. Ini memang sangat tepat, karena jumlah calon peserta didik yang masuk SMP sangat banyak, sementara daya tampung terbatas,” kata Rois.

Sementara itu, Plt Kadisdik Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menjelaskan bahwa pengajuan pembangunan RKB ini sudah melalui kajian menyeluruh. Ruang kelas baru tersebut ditargetkan bisa digunakan saat penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)