Komisi IV Desak Dinas PUPR Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak di Kota Pekanbaru

mita
1.519 view
Komisi IV Desak Dinas PUPR Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak di Kota Pekanbaru

Politisi PKS ini pun menekankan Pemko Pekanbaru agar tak lepas tangan melihat kondisi jalanan yang masih banyak ditemukan rusak dan berlubang. Terlebih lagi, saat ini 36 ruas jalan Kota Pekanbaru beralih status menjadi kewenangan Provinsi Riau. Hanya tinggal menunggu proses serah terima aset jalan.

"APBD 2024 sudah disahkan, mau nunggu kapan lagi jalan rusak dan berlubang itu diperbaiki? Dinas PUPR harus segera gesa, jangan sampai kondisi jalan yang sudah rusak itu semakin tambah rusak, nanti alasannya tidak ada anggaran lagi untuk perbaikan. Kita tidak mau dengar alasan yang begituan," tegas Rois. (endi)

Penulis
: Endi
Editor
: mita
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)