Komisi IV Akan Panggil Lagi Managemen Pergudangan dan Kawasan Industri Eco Green

datariau.com
1.696 view
Komisi IV Akan Panggil Lagi Managemen Pergudangan dan Kawasan Industri Eco Green
Foto: Endi
Angota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz (tengah) saat rapat.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berencana melakukan pemanggilan kembali pihak managemen Pergudangan dan industri Eco Green pada pekan depan. Pemanggilan ini menindaklanjuti temuan pelanggaran izin dan pencemaran lingkungan di kawasan industri yang berada di Jalan Soekarno-Hatta tersebut.

"Kita akan agendakan kembali pemanggilan pihak Eco Green pekan depan. Kita ingin melihat progress mereka sejauh ini seperti apa (kelengkapan izin)," kata Angota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Komisi IV Rekomendasikan Tutup Kawasan Industri Ecogreen Karena Beroperasi Tanpa Izin Lengkap


Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan sidak kawasan industri dan pergudangan Eco Green yang berlokasi di Jalan Soekarno - Hatta, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai pada 6 Januari 2025.

Hasilnya, perusahaan tersebut juga tidak memiliki sejumlah izin penting, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan analisis dampak lalu lintas (Amdalalin).

Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru pun mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara operasional Kawasan Industri Eco Green.

"Kalau memang besok tidak ada tindakan atau itikad baik dari pihak Eco Green untuk melengkapi izin yang sebelumnya sudah kami rekomendasikan, maka akan kita tindak tegas. Kita minta dihentikan aktivitas di sana karena ini menandakan mereka tidak sungguh-sungguh mau berinvestasi," tegasnya.

Baca juga: Sidak ke Gudang Ecogreen, Komisi IV Temukan Dugaan Limbah Dibuang Sembarangan


Politisi NasDem ini menambahkan, ketegasan Komisi IV bukan untuk menghambat atau mempersulit bagi para pengusaha untuk berinvestasi di Kota Pekanbaru, melainkan semua pelaku usaha harus mengikuti dan patuh semua aturan yang berlaku.

"Kita tidak alergi dengan orang yang mau berinvestasi malah kita buka sebesar-besarnya, tapi aturan yang ada harus diikuti. Apalagi jika ada unsur-unsur pidana nantinya didalamnya, kita akan laporkan pihak terkait kalau memang ini tidak diindahkan," ucapnya.

"Kita tunggu waktunya dalam satu minggu ini, kalau mereka tidak mengindahkan, ya kita akan buktikan seperti apa karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan merugikan kita semua," tutup Zulfan. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)