Komisi IV Minta Dishub Evaluasi Titik U-Turn Untuk Urai Kemacetan Jalanan Kota Pekanbaru

datariau.com
270 view
Komisi IV Minta Dishub Evaluasi Titik U-Turn Untuk Urai Kemacetan Jalanan Kota Pekanbaru
Foto: Endi
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk mengevaluasi titik-titik akses putar balik (U-Turn) di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru pasca-dibukanya kembali U-Turn di depan Pasar Cik Puan.

"U-Turn depan Cik Puan itu kita dukung artinya itu murni permintaan pedagang, tetapi titik-titik U-Turn lainnya juga harus dikaji ulang karena Kota Pekanbaru ini sudah luar biasa padat," kata Zulfan, Senin (21/7/2025).

Zulfan menyebut, evaluasi U-Turn tersebut diperlukan untuk meninjau efektivitas, dampak lalu lintas, serta kebutuhan akses warga di berbagai kawasan. Salah satu contohnya di Jalan HR Soebrantas, Panam.

"Di sana luar biasa macetnya, mulai dari simpang lampu merah Tobek Godang terus mau masuk ke Babussalam itu luar biasa macetnya. Ada dua titik (U-Turn) di sana ternyata itu melibatkan macet luar biasa," ujarnya.

"Dalam rapat kemarin, kita sudah minta Dishub bagaimana mobil itu mau belok tidak dua lapis, sehingga perlu dikasih batas. Jadi kalau pengendara mobil sudah lewat dari jalur tengah itu tidak bisa mutar lagi terpaksa harus lurus, karena sudah ditutup. Itu juga mengajak pengendara lebih tertib juga," tambahnya.

Politisi NasDem ini juga meminta Pemko Pekanbaru berkolaborasi dengan Pemrpov Riau dan pemerintah pusat dalam mengkaji titik-titik U-Turn untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di wilayah Kota Pekanbaru.

"Yang jelas, perlu ada berkoordinasi antara Pemko, Pemprov dan pusat bagaimana persoalan kemacetan akibat U-Turn ini dievaluasi. Bila perlu Jalan Sudirman dan Jalan HR Soebrantas itu perlu diperlebar," tutup Zulfan. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)