Komisi II Panggil BPKAD Kota Pekanbaru, Pertanyakan Efisiensi Anggaran dan Tunda Bayar

datariau.com
831 view
Komisi II Panggil BPKAD Kota Pekanbaru, Pertanyakan Efisiensi Anggaran dan Tunda Bayar
Foto: Endi
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Rabu (19/3/2025). Ada beberapa persoalan kondisi keuangan yang menjadi sorotan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.

Komisi II DPRD Pekanbaru pun ingin mendengar langsung jawaban dari BPKAD Kota Pekanbaru terkait situasi terkini keuangan Pemko Pekanbaru.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin diikuti Wakil Ketua Yasser Hamidy serta anggota lainnya Mona Sri Wahyuni, Arwinda Gusmalina, Jepta Sitohang, Rizky Bagus Oka, Davit Marihot Silaban dan Syamsul Bahri. Hadir dalam rapat Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Yulianis.

"Dari setoran Bapenda baru 16 persen, dari harusnya mereka nanti sampai diakhir tahun itu sekitar Rp 1,3 Triliun, yang baru masuk ke kas daerah sampai bulan ini baru Rp 211 Miliar," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin usai rapat.

Ditambahkan Zainal, Komisi II DPRD Pekanbaru juga mempertanyakan soal efisiensi anggaran sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

"Di dalam Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran itu perjalanan dinas dipotong 50 persen. Nah, ini yang sedang dirapikan pemerintah kota dan kita pertanyakan juga kapan deadlinenya efisiensi anggaran ini selesai, namun Ibu Kaban (BPKAD) belum bisa jawab karena akan berkonsultasi dengan Pak Walikota," jelasnya.

Selain masalah efisiensi anggaran, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru juga mempertanyakan kejelasan soal pembayaran tunda bayar Pemko Pekanbaru yang hampir mencapai Rp 400 Miliar.

"Kita (Komisi II) memberikan dorongan untuk bagaimana persoalan tunda bayar ini bisa disegerakan, karena ini bukan hanya di lingkungan dunia usaha saja, tapi di internal OPD-OPD itu banyak yang tunda bayar. Termasuk di DPRD Pekanbaru. Reses kita belum juga dibayar dari bulan November 2024 kemarin," ujar Zainal.

Politisi Gerindra ini menilai, tidak tercapainya PAD dikarenakan kurang optimalnya kinerja setiap OPD Pemko Pekanbaru dalam memungut retribusi. Padahal, pungutan retribusi tersebut menjadi salah satu penyumbang dana APBD Kota Pekanbaru.

"Saat ini yang jadi persoalan itu adalah retribusi di setiap OPD. Nah, ini yang tidak tercapainya target di OPD yang bersangkutan yang ada di Kota Pekanbaru seperti di DLHK itu jauh dari target. Makanya, penyumbang APBD itu salah satunya ada dari retribusi, inilah yang tidak mencapai target," pungkas Zainal. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)