Komisi I Terima Aduan Sejumlah ASN dan Pegawai RSD Madani Pekanbaru Terkait Mutasi dan Perpanjangan Kontrak

datariau.com
2.620 view
Komisi I Terima Aduan Sejumlah ASN dan Pegawai RSD Madani Pekanbaru Terkait Mutasi dan Perpanjangan Kontrak
Foto: Endi
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menerima aduan sejumlah ASN dan pegawai honorer Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Senin (13/1/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (13/1/2025).

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menerima aduan sejumlah ASN dan pegawai honorer Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Senin (13/1/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (13/1/2025).

Belasan pegawai RSD Madani ini mengadukan terkait dengan mutasi pegawai dan perpanjangan kontrak kerja tenaga honorer untuk tahun 2025. Terkuak, bahwa mutasi yang dilakukan itu tidak sesuai tugas pokok dan fungsi pegawai dan adanya ketidakadilan pembagian kerja.

Atas kejadian ini, para pegawai ASN dan honorer ini menduga adanya ketidakadilan yang dilakukan oleh Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru dr Khairul Ray serta dugaan adanya ikut campur pihak luar dalam proses mutasi dan perpanjangan kontrak kerja itu.

"Di RS Madani ada pemindahan mutasi pegawai, terus perekrutan baru dan pemberhentian pegawai yang dilakukan oleh Plt Direktur yang sekarang, malam tadi baru keluar (Surat Keputusan), ada beberapa yang tidak terima karena tidak seusai dengan job," kata Kasubag Umum RSD Madani Pekanbaru Hidayat Mardianto usai pertemuan dengan Komisi I DPRD Pekanbaru.

Baca juga: Kunlap ke RSD Madani, Komisi III DPRD Pekanbaru Temukan Fakta Buruknya Manajemen dan Hutang ke Vendor Rp18 Miliar


Dalam Surat Keputusan (SK) terbaru in, jelas Hidayat, hampir seluruh pegawai yang dimutasi lalu ada 7 orang yang diberhentikan serta ada puluhan orang yang direkrut sebagai pegawai baru. Namun, perpindahan pegawai ini ada yang tidak sesuai sama sekali dengan jobdesknya.

Ketidakadilan ini juga tergambar dalam tidak dilibatkannya bagian terkait dalam instansi tersebut, bahkan bagian yang seharusnya memberikan rekomendasi dalam perpanjangan kontrakpun tak dilibatkan, termasuk bagian dari Sub Bagian Umum ini.

"Iya tidak dilibatkan, saya enggak tahu itu. Sebetulnya bukan cuma Subbag umum saja, semua pejabat tidak dilibatkan, dia (Plt Direktur) berperan sendiri dengan timnya yang bukan termasuk pejabat di RSD Madani untuk melaksanakan mutasi tersebut," jelas Hidayat.

"Sebenarnya urusan kepegawaian ini kan tidak perlu direktur, dari tahun ke tahun sudah ada diberikan SK, kalau kepegawaian itu kan dibagian umum yang melaksanakan ini, tapi yang untuk saat ini direktur ini terlibat langsung sendirian gitu," tambahnya.

Muncul dugaan bahwa ada oknum pegawai di RSD Madani yang berperan dalam menyusun mutasi ini, Hidayat mengungkapkan bahwa oknum tersebut menjual nama Walikota terpilih dan oknum ini yang selalu mendampingi pergerakan dari Plt Direktur dr Khairul Rey.

"Kalau dari laporan teman-teman itu ada dua orang yang selalu mengikuti direktur ini yang mengaku tim pak Walikota terpilih dan dia lah yang termasuk ikut (turut dalam mengurus mutasi). Dia (jabatannya) THL, yang satu itu di prakarya dan satu lagi itu sopir," paparnya.

Baca juga: Komisi III Terima Aduan Eks Direktur RSD Madani dr Arnaldo Eka Putra yang Dipecat Pj Walikota Risnandar Mahiwa, Terkuak Fakta-fakta Berikut

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)