Komisi I: Evaluasi Pejabat Itu Kewenangan Pj Walikota, Silahkan Lakukan!

datariau.com
1.807 view
Komisi I: Evaluasi Pejabat Itu Kewenangan Pj Walikota, Silahkan Lakukan!
Foto: Endi
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar SE MH.

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar SE MH menyebut evaluasi puluhan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tengah dilakukan merupakan kewenangan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

"Kalau memang itu mau dievaluasi, itu adalah kewenangan Pj, karena beliau melihat kalau perlu dievaluasi ya dievaluasi. Tapi kalau memang kinerja bagus, ya dipertahankan," kata Robin, Selasa (26/11/2024).

Menurut Robin, evaluasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru tersebut merupakan hak dari kepala daerah yang ingin melakukan penyegaran. Namun, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"(Evaluasi) itu hak kepala daerah, ya mungkin butuh penyegaran paling penting harus sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mendesak Pj Walikota Risnandar Mahiwa untuk dapat mengumumkan nama-nama pejabat yang beberapa waktu lalu sudah selesai di assesment agar kinerja OPD bersangkutan bisa berjalan dengan maksimal. Diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pertanahan serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"Kalau sudah selesai assesment dan hasilnya sudah ada, ya segera diumumkan saja supaya kerja OPD bersangkutan bisa bekerja maksimal. Kalau masih Plt Plt itu tidak maksimal kinerja OPD bersangkutan, jadi kita minta kalau sudah ada hasilnya segera diumumkan," tutup Robin. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)