6 Anak Ditahan Polisi, Orang Tua Mengadu ke DPRD Pekanbaru

datariau.com
371 view
6 Anak Ditahan Polisi, Orang Tua Mengadu ke DPRD Pekanbaru
Foto: Endi
Sejumlah warga mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru mengadukan kondisi anaknya, Senin (14/7/2025).

PEKANBARU, datariau.com - Sejumlah warga mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru mengadukan kondisi anaknya yang ditahan dengan tuduhan sebagai Debt Collector atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan di Polsek Bukit Raya, Senin (14/7/2025) siang.

Rombongan warga langsung diterima Ketua Komisi I Robin Eduar SE MH, Wakil Ketua Aidil Amri SSos, Sekretaris Irman Sasrianto, serta anggota lainnya Firmansyah Lc MH, Victor Parulian dan Firman.

Para orangtua warga mengadu ke Komisi I DPRD Pekanbaru atas kasus yang menimpa 6 anak mereka, yang kini ditahan di Polresta Pekanbaru. Kasusnya diduga terlibat penganiayaan dan pengrusakan di halaman Polsek Bukit Raya beberapa waktu lalu.

"Anak kami tidak bersalah. Tapi empat hari setelah kejadian, anak-anak kami ditangkap. Pak Polisi itu ngepung perumahan kami," kata R orangtua N, anak yang ditahan di PolrestaPekanbaru kepada wartawan usai rapat.

R mengaku, setelah 3 bulan anaknya ditahan di PolrestaPekanbaru, tidak ada bukti apapun terlibat penganiayaan dan pengrusakan.

"Kami minta keadilan. Tidak ada tempat kami mengadu, kami orang kecil. Tolong kami, mudah-mudahan Pak Dewan bisa memberi secercah keadilan," tambahnya.

Para orangtua lainnya juga mengharapkan hal yang sama. Mereka meminta, anak-anaknya segera dibebaskan, karena tidak bersalah.

"Semoga Allah memberi kami keadilan. Kami tidak tahu apa-apa lagi, kemana lagi mau minta keadilan. Anak kami jadi korban. Kami semua orang susah," tambah orangtua lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRDPekanbaru Robin Eduar SE MH menegaskan, bahwa pihaknya sudah mencatat semua pengaduan warga.

Namun, Politisi PDI Perjuangan ini menggarisbawahi Komisi I DPRD tidak bisa mengintervensinya secara hukum mengingat kasusnya sedang ditangani pihak kepolisian.

"Yang namanya warga mengadu, pasti kita terima. Hanya saja, persoalan hukum yang kini berproses di polisi, tidak bisa dicampuri. Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Robin. (end)

Penulis
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)