Hasil Rapat Komisi I: THM Baru Terus Bermunculan di Pekanbaru, Target PAD Tak Juga Tercapai

datariau.com
1.957 view
Hasil Rapat Komisi I: THM Baru Terus Bermunculan di Pekanbaru, Target PAD Tak Juga Tercapai
Foto: Endi
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru rapat dengan Satpol PP, Bapenda, dan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Jum'at (3/1/2025) sore.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memanggil Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dalam agenda rapat, Jum'at (3/1/2025) sore. Pemanggilan ini menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) beberapa waktu kemarin.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar didampingi Wakil Ketua Aidil Amri, Sekretaris Irman Sasrianto serta anggota lainnya Aidhil Nur Putra, Firmansyah, Muhammad Zahirsyah, Firman, Syafri Syarif dan Wan Agusti.

Hadir dalam rapat ini Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Pekanbaru Quarte Rudianto, dan perwakilan Bapenda.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar menyampaikan, dalam sidak yang beberapa waktu lalu bersama Satpol PP dan DPMPTSP Kota Pekanbaru terdapat sejumlah THM masih banyak melanggar Perda Kota Pekanbaru tentang batas jam operasional hingga tidak dilengkapinya izin minuman beralkohol.

"Hari ini kita panggil Satpol PP terkait hasil sidak kemarin. Kita peringatkan Satpol PP sebagai penegak perda agar betul-betul maksimal di lapangan supaya pelaku-pelaku usaha ini tertib terutama masalah izin-izin," kata Robin.

Dikatakan Robin, Komisi I DPRD Pekanbaru menerima laporan masih banyak pelaku usaha yang menjalankan usahanya di Pekanbaru belum mengurus izin.

Oleh karena itu, Satpol PP Kota Pekanbaru harus rutin patroli ke lapangan mengejar tempat-tempat hiburan dan usaha lainnya yang masih nekat beroperasi tanpa izin maupun izin usahanya yang belum lengkap.

"Ada tempat-tempat usaha baru muncul itu seharusnya dipertanyakan izin dan segala macamnya. Kalau belum, Satpol PP harus mengarahkan izinnya dulu biar pelaku usaha ini mengurus izinnya sebelum beroperasi," ujarnya.

Di dalam rapat, Robin juga menegaskan Bapenda agar berkoordinasi dengan DPMPTSP dan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk mengecek izin-izin tempat usaha yang menjamur di Kota Pekanbaru.

"Jangan-jangan yang dipungut ini tidak disetorkan sehingga PAD kita tidak tercapai. Kedepan, berapa yang ditargetkan setiap tahun itu bisa tercapai. Selama ini kan tidak pernah tercapai, sementara pelaku usaha di Pekanbaru ini banyak," cetusnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan pajak-pajak yang dibayarkan masyarakat seperti pajak di restoran ataupun di tempat makan lainnya wajib harus disetor ke kas daerah.

"Pajak ini kan juga untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara umum," tutup Robin. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)