PEKANBARU, datariau.com - Kondisi keuangan daerah yang disebut masih pas-pasan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru 2026 diprediksi mengalami penurunan dari APBD murni sebesar Rp3,210 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mengatakan pengurangan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh potensi tidak tercapainya dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau.
“Dari anggaran yang murni yang ditetapkan, tentu ketika ada perubahannya ada sedikit perubahan. Mungkin tadinya Rp3,210 triliun itu akan terjadi pengurangan,” kata Azwendi, Senin (21/9/2026).
Baca juga:Sekda Keluar Kota, Pembahasan APBD-P Pekanbaru 2026 Tertunda
Menurut Azwendi, pembahasan APBD-P 2026 hingga kini masih berlangsung melalui komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah sekaligus kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kalau ada perubahan tentu ada pengurangan. Mungkin ada beberapa faktor, seperti dana transfer pusat dan dana transfer provinsi yang mungkin tidak tercapai. Maka APBD Kota Pekanbaru ada sedikit perubahan,” jelasnya.
DPRD Tak Ingin APBD-P Berujung Tunda Bayar
Azwendi menegaskan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah harus menjadi perhatian dalam penyusunan APBD-P 2026. DPRD tidak ingin anggaran yang ditetapkan justru menimbulkan persoalan baru pada tahun berikutnya.
Salah satu yang diantisipasi adalah munculnya kewajiban tunda bayar akibat belanja daerah yang tidak sebanding dengan kemampuan keuangan.
“DPRD dan Pemko berharap APBD itu disahkan sesuai dengan kebutuhan dan keuangan. Jangan sampai nanti digunakan malah terjadi tunda bayar. Kita tidak berharap itu,” ujarnya.
Baca juga:Fraksi PDI Perjuangan Walkout dari Rapat Banggar DPRD Pekanbaru, Protes Tidak Dibagikan LHP BPK kepada Anggota
Politisi Demokrat itu menyebut kondisi fiskal Pekanbaru saat ini memang tidak leluasa. Namun, keterbatasan tersebut bukan berarti pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat harus berhenti.
“Memang kondisi pas-pasan, tapi pembangunannya juga bisa terlaksana dan tidak perlu makan beban di APBD berikutnya,” tegasnya.
Kebutuhan Wajib Tetap Jadi Prioritas
Dalam pembahasan APBD-P 2026, sejumlah belanja wajib dan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian. Di antaranya operasional pemerintahan, gaji pegawai, insentif RT/RW, kesehatan hingga pendidikan.
Selain itu, sektor infrastruktur juga tetap menjadi bagian dari kebutuhan pembangunan yang diperhitungkan dalam perubahan anggaran.
“Beban wajib itu pasti ya. Operasional, gaji pegawai, insentif RT/RW, kesehatan dan pendidikan,” papar Azwendi.
Baca juga:DPRD Kritik Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Sarpras Pendidikan Rp27 Miliar, Zulfan: Ini Bukan Solusi Efisiensi
Penanganan banjir dan pembangunan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian DPRD. Mengingat kebutuhan tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan dan aktivitas masyarakat Kota Pekanbaru.
“Terus soal infrastruktur penanganan banjir, infrastruktur jalan,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, sejumlah kegiatan yang menyentuh fasilitas masyarakat juga berpeluang mendapatkan dukungan dalam APBD-P 2026.
Baca juga:APBD Pekanbaru 2026 Dievaluasi Gubernur Riau, Azwendi: Program Pro Rakyat!
“InsyaAllah mungkin akan ada beberapa kegiatan semacam (bantuan) rumah ibadah atau semenisasi atau fasilitas umum,” ungkap Azwendi.