Kesepakatan DPRD dan Disdik Pekanbaru: Acara Perpisahan Hanya Boleh Dilaksanakan di Dalam Gedung Sekolah
datariau.com
1.599 view
Foto: Endi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin ST MEng
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau Abaikan Sengketa Informasi dan Minta Gubernur dan Sekda Beri Sanksi Keras
-
Legislatif
Bahas Keterbatasan Daya Tampung Sekolah SMP di Pekanbaru, Komisi III Koordinasi dengan BPMP Provinsi Riau
-
Opini
Refleksi Pendidikan Nasional: Antara Harapan dan Kenyataan
-
Opini
Degradasi Otoritas Guru: Rekayasa Sistem Rusak, Pendidikan Sekuler-Kapitalis
-
Opini
Wibawa Guru Direndahkan: Krisis Moral dan Adab di Dunia Pendidikan Semakin Mengkhawatirkan
-
Legislatif
DPRD Pekanbaru Tegaskan Acara Perpisahan Harus di Sekolah Tanpa Pungutan Biaya