Hamdani Diberhentikan, Menantu Walikota Ditunjuk Menjadi Plt Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda: Masih Secara Lisan

datariau.com
1.756 view
Hamdani Diberhentikan, Menantu Walikota Ditunjuk Menjadi Plt Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda: Masih Secara Lisan

PEKANBARU, datariau.com - Hamdani diumumkan pemberhentiannya sebagai Ketua DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (2/11/2021). Sebagai penggantinya, Pelaksana Tugas Ketua DPRD ditunjuklah Ginda Burnama yang merupakan menantu Walikota Pekanbaru Firdaus MT.

Penunjukan Ginda Burnama sebagai Plt Ketua DPRD Pekanbaru tersebut baru sebatas lisan di internal DPRD Pekanbaru. Baik dari unsur pimpinan maupun dari anggota dewan lainnya.

Ginda Burnama yang dikonfirmasi membenarkan ikhwal ini. Awalnya, dirinya sudah menyerahkan jabatan Plt ini kepada pimpinan lainnya (T Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal), namun kawan-kawan tetap menginginkan dirinya menjadi Plt Ketua DPRD Pekanbaru.

"Plt Ketua DPRD ini hanya penunjukan secara lisan. Untuk resminya, kita menunggu SK resmi dari Gubernur Riau," sebut Ginda.


Dijelaskannya, penentuan Plt Ketua DPRD Pekanbaru ini ada dalam tata tertib DPRD Pekanbaru.

Bahwa dalam poin-poinnya disebutkan, salah satu pimpinan menentukan Plt dalam melaksanakan tugas, sampai menunggu keputusan Gubernur.

"Sampai nanti PKS Pekanbaru mengusulkan lagi kadernya untuk didudukkan menjadi Ketua DPRD Pekanbaru. Tentunya menunggu proses di Gubernur Riau," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Hamdani dilengserkan dari jabatannya berdasarkan rekomendasi Badan Kehormatan DPRD kota Pekanbaru, BK mengaku memiliki beberapa poin pelanggaran yang dilakukan Politisi PKS tersebut.

Namun menurut Fraksi PKS, pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru terlalu dipaksakan dan menabrak aturan yang berlaku, Fraksi PKS minta Gubernur Riau untuk teliti dalam menindaklanjuti rekomendasi pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani tersebut.

Tag:hamdani
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)