Dua Pelaku Rampok Sadis Ditangkap Polisi di Inhu

1.763 view
Dua Pelaku Rampok Sadis Ditangkap Polisi di Inhu
Dua pelaku rampok sadis yang ditangkap polisi. (foto: heri)
INHU, datariau.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menangkap dua orang perampok sadis.

Dua rampok ini kerap beraksi dengan senjata api. Keduanya diketahui sudah acap beraksi di Rohul dan Kota Pekanbaru. Identitas dua bandit itu berinisial A Bin Sukram (25) dan HS (25).

Mereka dibekuk polisi di lokasi persembunyian Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Riau pada Selasa 22 September 2015 lalu sekitar pukul 23.15 WIB.

"Mereka berdua tercatat sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan perampokan bersenjata api, diantaranya di Kabupaten Rohul dan Kecamatan Tampan Pekanbaru. Malahan di Tampan, kawanan ini sempat melukai korbannya dengan tembakan," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (25/9/2015).

Kedua pelaku, katanya, sudah ditetapkan polisi sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak Mei 2015 lalu, hingga akhirnya diciduk tanpa ada perlawanan di Inhu.

"Kita masih menyelidiki apakah keduanya merupakan perampok lintas provinsi atau bagaimana. Serta mencaritahu dari mana dan dimana Senpi disembunyikan," kata Guntur.

Ditambahkan Guntur, pelaku A merupakan warga Membot, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Sementara HS merupakan warga Simpang Kawat, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Keduanya kini sudah diamankan sementara di Mapolsek Pasir Penyu Inhu untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (her)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)