INHU, datariau.com - Dalam penggrebekan pesta narkoba yang melibatkan oknum PNS BKD Inhu, Polsek Seberida juga mengamankan beberapa mobil. Namun pantauan di Polsek Seberida kemarin, mobil yang damankan itu sudah tak nampak lagi.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, bahwa dalam penggrebekan di Wahana Taman Wisata dan Cafe Simpang Kasus di Dusun Putihan Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Selasa 6 Januari 2015 malam lalu sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menahan tiga unit mobil, diantaranya Anvanza putih BM 1284 BE dan Avanza hitam BM 1094 FP, kemudian Ayla putih BK 1066 VQ dan satu unit Honda Vario putih BM 3090 PC.
"Saat melakukan pengejaran pada malam itu, anggota Polsek Seberida juga sempat melakukan penembakan ke salah satu mobil yang digunakan untuk lari oleh salah satu tersangka yang saat ini masih menjadi buronan jajaran Polsek Seberida," kata sumber tersebut kepada datariau.com, Sabtu (10/1/2015).
Pengejaran pelaku yang kabur ini sampai ke Benuang, jajaran Polsek Seberida sempat melakukan penembakan di salah satu mobil yang mengenai samping plat nomor polisi belakang mobil Anvanza BM 1284 BE.
Akan tetapi, setelah ditelusuri di halaman Polsek Seberida pada Jumat (9/1/2015) kemarin pukul 20.00 WIB, dua mobil yang diamankan di Polsek Seberida yakni Ayla Astra putih yang diduga milik HK dengan nomor polisi BK 1066 VQ dan mobil Anvanza hitam BM 1094 FP milik AL tidak lagi terlihat di halaman Polsek Seberida.
Sehubungan dengan hal ini, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK dan Paur Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak saat dikonfirmasi melalui Blackberry Masangger (BBM) tidak ada memberi jawaban.
Kemudian datariau.com mengkonfirmasi kepada Kapolsek Seberida Kompol H Bastari mengatakan bahwa kedua mobil dan satu sepeda motor tersebut tidak ada hubungan dengan kejadian. Maka kendaraan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
Disinggung bahwa kedua mobil yang dilepas itu yang digunakan oleh kedua pelaku pesta narkoba HK dan AL, Kompol H Bastari menjelaskan bahwa pelaku tidak pesta narkoba di dalam mobil.
"Waktu kita menangkap mereka di cafe, jadi ketiga unit kendarahan itu tidak ada hubungan. Kecuali bila kita menagkap saat itu mereka sedang di kendarahan baru ada hubungannya," singkat kapolsek.
Selain melepaskan kendaraan pelaku, saat ini juga diduga ada upaya untuk meringankan hukuman pelaku oknum PNS BKD HK alias WW. Hal ini dituturkan sumber yang dipercaya bahwa saat ini HK alias WW hanya disebut sebagai saksi untuk pelaku AL.
Padahal, keduanya sudah jelas tertangakap di Taman Wahana Wisata berserta barang bukti (BB) 7 butir pil ekstasi yang ditemukan di bawah karpet mobilnya. (her)