DPRD Tolak Pengajuan Perubahan KUA-PPAS dari Rp 2,5 Triliun menjadi Rp 2,560 Triliun Oleh Pemko Pekanbaru, Ini Alasannya

datariau.com
1.368 view
DPRD Tolak Pengajuan Perubahan KUA-PPAS dari Rp 2,5 Triliun menjadi Rp 2,560 Triliun Oleh Pemko Pekanbaru, Ini Alasannya

Jamil berharap APBD Perubahan tahun anggaran 2022 bisa segera disahkan sesuai jadwal tanggal 30 September mendatang.

"Setelah penyampaian pidato ini, besok TAPD dan Banggar akan rapat bersama lagi. Selanjutnya ada paripurna pandangan umum fraksi, maka itu ketika seandianya ada hal-hal yang perlu dibicarakan lagi, mungkin ada program yang tidak pas dan kegiatan yang salah dalam penganggarannya, besok dibicarakan lagi," tutup Jamil. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)