DPRD Pertanyakan Pemko Pekanbaru Biarkan Tiang Kabel Ilegal Tetap Berdiri, Korban Sudah Berjatuhan

datariau.com
1.211 view
DPRD Pertanyakan Pemko Pekanbaru Biarkan Tiang Kabel Ilegal Tetap Berdiri, Korban Sudah Berjatuhan
Foto: Endi
Warga usir petugas yang ingin pasang tiang kabel di Jalan Selamat, beberapa waktu lalu. 

PEKANBARU, datariau.com - Komisi I DPRD Pekanbaru mewanti-wanti Satpol PP Kota Pekanbaru untuk berani melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan tiang-tiang dan kabel jaringan internet yang tak memiliki izin.

"Waktu kita segel dengan Satpol PP itu belum berkabel, nah sekarang sudah dipasangi kabel. Jadi kita tanyakan lagi ni kepada Pemko, serius tidak mau menata kota Pekanbaru supaya menjadi lebih rapi dan lebih tertata dari tiang-tiang dan kabel-kabel semrawut," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung, Selasa (31/10/2023).

Krismat sangat menyayangkan belum ada langkah penindakan dari Pemko Pekanbaru. Baik itu membongkar tiang maupun memutuskan kabel yang semrawut. Padahal, provider-provider kabel jaringan tersebut banyak yang tak mengantongi izin resmi.

DPRD pun hanya bisa menunggu action susulan dari Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan keberadaan tiang-tiang dan kabel provider internet yang tak memiliki izin tersebut.

"Kita kembalikan kepada Pemko. Kalau Pemko Pekanbaru memang berpikir itu baik untuk kota ini silahkan saja, kita sudah capek dan jenuh. Aspirasi dari masyarakat sudah sampaikan kepada pemerintah, tinggal bagaimana ketegasan pemerintah saja untuk menertibkan provider-provider yang ada di Pekanbaru," tegasnya.

Krismat mengaku dirinya dan anggota DPRD Pekanbaru lainnya sudah berbuih-buih meminta kepada Pemko supaya pemilik tiang dan kabel jaringan untuk melakukan penertiban dan perapian hingga tidak membuka jaringan baru. Namun, tidak digubris.

"Ya, kalau bicara benar dan salahnya kita sudah turun bersama OPD terkait. Ketika adanya penyegelan berarti ada prosedur yang dilanggar, jadi kalau sudah disegel, berarti sudah salah. Sudahlah salah terus disegel, lalu masih juga dipasangi kabel. Nah, itu kita tidak tahu lagi kadar salahnya seperti apa. Kalau dibilang itu kira-kira sudah salah kali lah," jelasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)