SMM PANEL INDO

DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Penyandang Disabilitas, Tekankan Lapangan Kerja dan Akses Layanan Publik

datariau.com
225 view
DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Penyandang Disabilitas, Tekankan Lapangan Kerja dan Akses Layanan Publik
Foto: Endi
DPRD Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas melalui Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (28/9/2026).

Abu Bakar menegaskan, pengesahan Perda Penyandang Disabilitas bukan merupakan akhir dari proses, melainkan menjadi awal dari pekerjaan bersama untuk memastikan seluruh ketentuan yang telah disepakati dapat diterapkan secara efektif.

"Kita berharap ini bukan akhir tapi ini awal dari kerja," sebut Abu Bakar.

Dengan disahkannya Perda Penyandang Disabilitas, DPRD Pekanbaru berharap pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat pelaksanaan kebijakan yang menjamin aksesibilitas, kesempatan kerja, pelayanan publik, serta dukungan terhadap penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)