KAMPAR, datariau.com - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) DPPM Universitas Riau (UNRI) Tahun 2026 resmi mengakhiri masa pengabdian mereka di Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Acara pelepasan dan perpisahan digelar di Aula Kantor Desa Kuapan pada Selasa (28/7/2026) dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa serta ibu-ibu Kelompok Usaha Bersama (KUB) Sentra Kreatif yang selama ini menjadi mitra utama mahasiswa dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Selama 40 hari melaksanakan pengabdian, mahasiswa KUKERTA DPPM Universitas Riau menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha kerajinan berbahan baku limbah pelepah kelapa sawit. Program tersebut menjadi salah satu bentuk implementasi tridarma perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan desa berbasis potensi lokal.
Ketua KUKERTA DPPM Universitas Riau 2026, Rey Sanjaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh program kerja yang dijalankan difokuskan pada pendampingan KUB Sentra Kreatif agar mampu mengolah limbah pelepah kelapa sawit menjadi produk kerajinan yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
"Selama 40 hari mengabdi di Desa Kuapan, kami menghibahkan alat penyerut lidi sawit untuk mempercepat proses produksi, memberikan pelatihan manajemen usaha dan keuangan, serta mendampingi diversifikasi produk KUB dari yang sebelumnya hanya memproduksi sapu lidi menjadi piring dan tas anyaman," ujar Rey.
Baca juga:Pelatihan Kerajinan Lidi Sawit: Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa Kukerta DPPM UNRI Berdayakan Warga Kuapan Kampar
Tidak hanya itu, mahasiswa juga memberikan pelatihan penggunaan mesin jahit untuk pembuatan tas bermotif lidi sawit sehingga menghasilkan produk yang lebih menarik dan memiliki daya saing di pasaran. Pendampingan juga dilakukan dalam aspek legalitas usaha melalui pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sebagai langkah awal memperkuat kelembagaan usaha masyarakat.
Dalam mendukung perluasan pasar, tim KUKERTA turut memberikan pelatihan pemasaran digital melalui pemanfaatan media sosial dan marketplace. Melalui program tersebut, anggota KUB dibekali keterampilan memasarkan produk secara daring sehingga diharapkan mampu menjangkau konsumen yang lebih luas.
Selain fokus pada pemberdayaan ekonomi, mahasiswa KUKERTA DPPM Universitas Riau juga melaksanakan berbagai program sosial yang melibatkan masyarakat secara langsung. Kegiatan tersebut meliputi pendampingan belajar bagi siswa sekolah dasar, gotong royong bersama warga, partisipasi dalam kegiatan posyandu dan pemeriksaan kesehatan, hingga kunjungan ke sejumlah situs bersejarah di sekitar Desa Kuapan yang dilengkapi dengan kegiatan geotagging lokasi wisata sebagai upaya mendukung promosi potensi desa.
Baca juga:KKN MBKM UNRI Gelar Pelatihan Sentra Produksi Dendeng Pucuk Ubi di Desa Kuapan
Sebagai puncak dari rangkaian pendampingan, mahasiswa turut mendampingi KUB Sentra Kreatif melaksanakan validasi pasar (market validation) pada 26 Juli 2026 di tiga lokasi strategis, yakni Pasar Danau Bingkuang Kampar, kawasan Stadion Utama Riau, serta Car Free Day (CFD) Pekanbaru. Dalam kegiatan tersebut, berbagai produk olahan lidi sawit seperti piring anyaman, keranjang buah, sapu lidi, dan tas dipromosikan langsung kepada masyarakat untuk menguji minat pasar sekaligus memperluas jaringan pemasaran.
Langkah tersebut menjadi pengalaman berharga bagi anggota KUB dalam memahami preferensi konsumen sekaligus memperoleh masukan terhadap kualitas dan desain produk yang dihasilkan.
Perangkat Desa Kuapan yang hadir dalam acara perpisahan menyampaikan apresiasi atas dedikasi mahasiswa selama menjalankan pengabdian. Kehadiran mahasiswa dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kapasitas anggota KUB Sentra Kreatif dalam aspek produksi, pengelolaan usaha, administrasi keuangan, hingga strategi pemasaran.
Baca juga:Media Online Tempat Memuat Berita Kukerta, Ribuan Artikel Mahasiswa Tayang di Data Riau
Menurut perangkat desa, berbagai program yang telah dijalankan tidak hanya menghasilkan produk baru, tetapi juga membuka wawasan masyarakat mengenai pentingnya inovasi, legalitas usaha, dan pemasaran digital sebagai bagian dari pengembangan usaha mikro berbasis potensi desa.