DPRD Pekanbaru Minta Satgas Ungkap Praktik Jual Beli Bangku Sekolah Setiap Penerimaan Murid Baru

datariau.com
2.528 view
DPRD Pekanbaru Minta Satgas Ungkap Praktik Jual Beli Bangku Sekolah Setiap Penerimaan Murid Baru

PEKANBARU, datariau.com - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST menanggapi soal praktik jual beli bangku di sekolah yang kerap terjadi di setiap penerimaan siswa baru. Menurutnya, isu jual beli bangku sekolah harus segera diredam dengan cara seluruh masyarakat harus sadar dengan rasa ingin mengembalikan fungsi pendidikan dengan baik.

"Kalau umpamanya anak didik sudah diajari dari awal dengan cara membayar, ini salah satu bagian dari pengajaran kepada mereka tentang praktek korupsi. Ini harus hati-hati, baik dari sekolah dan orang tua untuk menjalankan roda pendidikan dengan baik," kata Sabarudi, Senin (26/6/2023).

Sabarudi juga menyetujui adanya pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengantisipasi adanya jual beli bangku sekolah dalam pelaksanaan PPDB.

"Selagi kebijakannya strategis dan bermanfaat itu sah-sah saja karena kita semua harus bekerjasama untuk membangun Kota Pekanbaru, salah satunya dengan penguatan antar lintas dan termasuk Forkopimda sehingga tindakan yang meresahkan masyarakat bisa di minimalisir," jelasnya.

Sabarudi juga meminta Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan untuk memaksimalkan layanan pendidikan ditengah banyaknya masyarakat yang mengeluhkan terkait pelaksanaan PPDB.

"Persoalan masalah jumlah SMPN yang kurang ataupun masalah sistem zonasi yang diperdebatkan dimana-mana itu harus segera dicarikan solusinya," ucapnya.

Politisi PKS ini mengungkapkan bahwa ada dua unit SMP Negeri akan segera dibangun di Kota Pekanbaru di tahun 2023. Lokasinya ada di Kecamatan Rumbai tepatnya di Kelurahan Meranti Pandak dan satu lagi berada di Kecamatan Tuah Madani tepatnya Kelurahan Sidomulyo Barat.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)