SMM PANEL INDO

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Gelar FGD Bahas Polemik HGB STC, Azwendi: Jangan Langsung Eksekusi

datariau.com
131 view
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Gelar FGD Bahas Polemik HGB STC, Azwendi: Jangan Langsung Eksekusi
Foto: Endi
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

PEKANBARU, datariau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) guna menyelesaikan polemik Hak Guna Bangunan (HGB) Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, usai menerima aspirasi dan menggelar rapat bersama para pedagang, pemilik kanto (kantor dan toko), serta pengelola PT MPP pada Senin lalu.

Azwendi menjelaskan bahwa DPRD Pekanbaru bersama lintas komisi (Komisi I, II, dan IV) serta Sekda dan jajaran Pemko telah mendengarkan langsung keluhan serta aspirasi para pedagang dan pemilik toko terkait status HGB tersebut.

Luruskan Isu Rekomendasi Tertulis


Dalam kesempatan tersebut, Azwendi meluruskan isu yang berkembang di tengah publik mengenai adanya rekomendasi tertulis dari kementerian. Menurutnya, informasi yang beredar perlu dipahami secara tepat.

"Saya mau meluruskan dulu, Pemerintah Kota menyatakan bahwasanya tidak ada rekomendasi tertulis. Melainkan adalah hasil konsultasi. Hasil konsultasi tentu ada saran atau masukan kepada Pemko, tetapi tidak tertulis secara langsung," ujar Azwendi kepada datariau.com, Kamis (13/8/2026).

Baca juga:DPRD Pekanbaru Usulkan Pembentukan Satgas Tangani Polemik STC, Penagihan Pedagang Diminta Ditunda


Ia menambahkan, konsultasi tersebut dilakukan oleh Pemko maupun perwakilan pedagang ke beberapa pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Azwendi menekankan bahwa yang menjadi acuan utama adalah aturan hukum yang berlaku secara tertulis, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2016.

Minta Pemko Gelar FGD dan Libatkan DPRD


Guna mengatasi simpang siur informasi dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak, DPRD Pekanbaru mendorong Pemko Pekanbaru untuk duduk bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Kesimpulan sementara, kami meminta Pemko untuk mengundang seluruh pihak dan melakukan FGD. Jangan langsung main eksekusi tanpa ada sosialisasi atau penjelasan secara komprehensif, serta solusi yang dapat membantu menyelesaikan masalah," tegasnya.

Baca juga:Sekdako Pekanbaru Tegaskan STC Sudah Jadi Aset Pemko, Bagaimana Nasib 133 HGB Pedagang?


Pihaknya berharap Pemko Pekanbaru dapat memfasilitasi diskusi tersebut dengan menghadirkan perwakilan pedagang, pemilik toko, pengelola (PT MPP), BPN/Agraria, hingga Kemendagri.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)