PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, mendukung langkah Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melakukan evaluasi dan perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Ia berharap rotasi dan promosi jabatan tersebut tidak sekadar menjadi pergantian posisi, tetapi mampu meningkatkan kinerja pemerintahan, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
“Pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru itu merupakan hak dan kewenangan wali kota. Beliau yang mengetahui siapa pejabat yang bisa mendukung program-program pemerintahannya,” ujar Sabarudi, Senin (26/10/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, wali kota memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan pejabat yang dinilai mampu menjalankan visi dan program pemerintahan bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru.
Karena itu, ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan optimal, menerjemahkan target kepala daerah ke dalam program nyata, serta membangun kedekatan dengan masyarakat.
Menurut Sabarudi, keberhasilan rotasi jabatan tidak cukup diukur dari perubahan posisi atau struktur organisasi. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana pejabat mampu merealisasikan program pemerintah dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Yang kita harapkan, pejabat-pejabat yang dilantik ini betul-betul bisa mendukung program wali kota dan wakil wali kota, dekat dengan masyarakat, serta mampu menerjemahkan target yang sudah ditetapkan,” katanya.
Evaluasi Pejabat Harus Berorientasi pada Kinerja
Sabarudi juga menilai evaluasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru merupakan bagian penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Ia memahami bahwa hasil evaluasi menjadi salah satu dasar bagi kepala daerah untuk menentukan pejabat yang perlu diganti maupun dipertahankan. Keputusan tersebut, menurutnya, merupakan kewenangan wali kota berdasarkan penilaian terhadap kinerja masing-masing pejabat.
“Kalau wali kota melakukan evaluasi setiap enam bulan, tentu wali kota yang mengetahui apa saja yang dievaluasi dan bagaimana hasilnya. Ada pejabat yang diganti, ada juga yang dipertahankan. Itu berdasarkan penilaian beliau,” ujarnya.
Meski mendukung kewenangan kepala daerah, Sabarudi berharap setiap keputusan rotasi maupun promosi jabatan benar-benar diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
Ia menekankan pentingnya komitmen pejabat dalam menjalankan tugas, mencapai target organisasi, dan memastikan program pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Agung Nugroho Lantik 17 Pejabat Pemko Pekanbaru
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 17 pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, Senin (26/10/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 6 Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Dari total pejabat yang dilantik, empat orang menempati jabatan strategis pada organisasi perangkat daerah (OPD), sedangkan 13 lainnya mengisi jabatan fungsional di sejumlah perangkat daerah.
Masykur Tarmizi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, kini dipercaya menjadi Asisten Administrasi Umum atau Asisten III Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Posisi Kepala Dishub Pekanbaru selanjutnya dijabat M Firdaus, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sementara itu, Firman Hadi, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Adapun jabatan Kepala Bappeda Pekanbaru dipercayakan kepada Firmansyah Eka Putra, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Untuk sementara, jabatan Kepala BPKAD yang ditinggalkan Firmansyah Eka Putra dijalankan Danil Perdana sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Sebelumnya, Danil menjabat Sekretaris BPKAD.
Berikut Daftar 17 Pejabat yang Dilantik
Pejabat pada jabatan strategis:
1. Masykur Tarmizi, S.STP., M.Si. - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
2. drh. Muhammad Firdaus, SKH., M.Si. - Kepala Dinas Perhubungan.
3. Firmansyah Eka Putra, ST., MT. - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
4. Firman Hadi, S.STP., M.Si. - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Pejabat fungsional:
5. Widya Hartila, S.Farm., Apt. - Administrator Kesehatan Ahli Muda Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan.
6. Dear Aryfa, S.Gz. - Nutrisionis Ahli Pertama Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan.
7. Christine Situmorang, SKM. - Administrator Kesehatan Ahli Muda UPTD Puskesmas Simpang Baru, Dinas Kesehatan.
8. Indria Ayuzda, SKM. - Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda UPTD Puskesmas Langsat, Dinas Kesehatan.
9. Rike Rohaina, S.Farm. - Administrator Kesehatan Ahli Pertama UPTD Puskesmas Rejosari, Dinas Kesehatan.
10. Dede Alfina, SKM. - Administrator Kesehatan Ahli Pertama UPTD Puskesmas Sail, Dinas Kesehatan.
11. Ida Susilawaty, SE., M.Si. - Arsiparis Ahli Muda Bidang Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
12. Nailis Sa'adah, SE. - Arsiparis Ahli Muda Bidang Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
13. Betti Elirosa, SKM. - Arsiparis Ahli Muda Bidang Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
14. Sukardianto, S.A.P. - Polisi Pamong Praja Ahli Muda Bidang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja.
15. Rony Suprana Armanda, S.STP., MPA. - Perencana Ahli Madya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
16. Vevi Surya Devi, SE. - Perencana Ahli Pertama Bidang Penataan dan Penaatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
17. Dewi Mega, SH. - Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Bidang Penataan dan Penaatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.
Melalui perombakan tersebut, Pemko Pekanbaru diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, dan mempercepat pelaksanaan program prioritas.
Dukungan terhadap evaluasi pejabat juga diiringi harapan agar para pejabat yang mendapat amanah baru mampu menunjukkan hasil kerja yang terukur, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru.***